Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 4,6 Miliar di Sleman Digerebek
Merdeka.com - Polisi membongkar pabrik uang palsu di daerah Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Pabrik berupa rumah kontrakan itu sudah beroperasi satu bulan dan memproduksi uang palsu senilai Rp 4,6 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan pabrik uang palsu ini diotaki seorang kepala dusun (Kadus) di daerah Pati berinisial HS (39). HS membuat uang palsu dibantu oleh guru honorer berinisial IK (36) yang juga warga Pati. HS merekrut dua orang berinisial EY (61) dan NY (67) yang dipekerjakan untuk membuat uang palsu.
"Baru sebulan ini memproduksi uang palsu di Godean. Sebelumnya mereka memproduksi uang palsu di daerah Pati dan Magelang, Jawa Tengah," ujar Yuliyanto di Mapolsek Godean, Selasa (18/3).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Yuliyanto menerangkan, terungkapnya pabrik uang palsu ini berawal dari laporan seorang pedagang angkringan. Pedagang ini curiga dengan IK yang kerap makan di warungnya dan membayar dengan uang yang dicurigai palsu.
Curiga dengan uang tersebut, pedagang itu melaporkannya ke petugas kepolisian. Mendapatkan laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar pabrik uang palsu tersebut.
"Awalnya tersangka IK belanja di salah satu warung angkringan di Pasar Godean, belanja di situ lima kali. Uang yang dipakai belanja itu belakangan diketahui palsu, hasil produksi di Pati. Kalau di sekitar Godean, baru transaksi di Pasar Godean itu," ungkap Yuliyanto.
Sementara itu, Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto, menjelaskan hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku telah mengedarkan upal di wilayah Lampung dan Mojokerto. Namun upal yang diedarkan adalah uang hasil produksi di Pati. Sedangkan uang palsu yang diproduksi di Sleman belum sempat diedarkan.
"Dijual ke Lampung 280 juta, Mojokerto 70 juta. Itu saat produksi di Pati. Penjualannya dihargai dengan perbandingan 1 uang asli 5 uang palsu. Tapi ini masih didalami karena itu baru sebatas keterangannya saja," papar Herry.
Herry menambahkan barang bukti yang diamankan dari pabrik uang palsu ini terdiri 13 lembar pecahan uang kertas 10.000, 6 lembar 5.000, 168 lembar 100.000, 7 lembar 50.000, 3.165 lembar pecahan 100.000 belum dipotong, dua meja sablon, printer, laptop, mesin laminating, tinta, lem, minyak, selotip, 6 rim kertas HVS siap cetak upal senilai 3 miliar dan screen sablon.
"Keempat tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) UU 7/2011 serta Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP subsider Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Herry.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca Selengkapnya