Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 4,6 Miliar di Sleman Digerebek

Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 4,6 Miliar di Sleman Digerebek Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sleman. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Polisi membongkar pabrik uang palsu di daerah Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Pabrik berupa rumah kontrakan itu sudah beroperasi satu bulan dan memproduksi uang palsu senilai Rp 4,6 miliar.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan pabrik uang palsu ini diotaki seorang kepala dusun (Kadus) di daerah Pati berinisial HS (39). HS membuat uang palsu dibantu oleh guru honorer berinisial IK (36) yang juga warga Pati. HS merekrut dua orang berinisial EY (61) dan NY (67) yang dipekerjakan untuk membuat uang palsu.

"Baru sebulan ini memproduksi uang palsu di Godean. Sebelumnya mereka memproduksi uang palsu di daerah Pati dan Magelang, Jawa Tengah," ujar Yuliyanto di Mapolsek Godean, Selasa (18/3).

Yuliyanto menerangkan, terungkapnya pabrik uang palsu ini berawal dari laporan seorang pedagang angkringan. Pedagang ini curiga dengan IK yang kerap makan di warungnya dan membayar dengan uang yang dicurigai palsu.

pabrik uang palsu di sleman

Curiga dengan uang tersebut, pedagang itu melaporkannya ke petugas kepolisian. Mendapatkan laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar pabrik uang palsu tersebut.

"Awalnya tersangka IK belanja di salah satu warung angkringan di Pasar Godean, belanja di situ lima kali. Uang yang dipakai belanja itu belakangan diketahui palsu, hasil produksi di Pati. Kalau di sekitar Godean, baru transaksi di Pasar Godean itu," ungkap Yuliyanto.

Sementara itu, Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto, menjelaskan hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku telah mengedarkan upal di wilayah Lampung dan Mojokerto. Namun upal yang diedarkan adalah uang hasil produksi di Pati. Sedangkan uang palsu yang diproduksi di Sleman belum sempat diedarkan.

"Dijual ke Lampung 280 juta, Mojokerto 70 juta. Itu saat produksi di Pati. Penjualannya dihargai dengan perbandingan 1 uang asli 5 uang palsu. Tapi ini masih didalami karena itu baru sebatas keterangannya saja," papar Herry.

Herry menambahkan barang bukti yang diamankan dari pabrik uang palsu ini terdiri 13 lembar pecahan uang kertas 10.000, 6 lembar 5.000, 168 lembar 100.000, 7 lembar 50.000, 3.165 lembar pecahan 100.000 belum dipotong, dua meja sablon, printer, laptop, mesin laminating, tinta, lem, minyak, selotip, 6 rim kertas HVS siap cetak upal senilai 3 miliar dan screen sablon.

"Keempat tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) UU 7/2011 serta Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP subsider Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Herry.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya