Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasha polisikan anggota DPRD terkait tudingan sewa kontrakan Rp 1 M

Pasha polisikan anggota DPRD terkait tudingan sewa kontrakan Rp 1 M Pasha Ungu. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau akrab disapa Pasha Ungu melaporkan anggota DPRD berinisial Ridwan H Basatu ke Polda Sulawesi Tengah, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik sewa kontrakan Rp 1 miliar milik Pasha yang dibayar menggunakan APBD.

"Jadi pada tanggal 19 Januari itu saudara Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang disapa Pasha Ungu datang ke Polda untuk melaporkan tentang adanya dugaan pencemaran nama baik dirinya. Yang dilaporkan itu atas nama RB," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto kepada merdeka.com, Senin (23/1).

Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan atau penyidikan. Polisi juga belum melakukan pemanggilan terhadap saksi, pihak terlapor maupun pelapor.

"Belum ada pemanggilan. Ini masih berjalan beberapa hari. Baru empat hari," tutur Hari.

Kasus ini bermula dari pernyataan anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu beberapa waktu lalu. Dia mendesak Pemkot Palu untuk tidak membayar kontrakan hunian elite Pasha Ungu yang senilai Rp 1 miliar. Pembayaran kontrakan di kompleks hunian elite Citra Land itu dibebankan APBD kota tersebut.

Ridwan menegaskan kontrakan pribadi Pasha tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu, karena dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah. Dia menuturkan kontrakan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

"Kota Palu masih membutuhkan banyaknya sarana prasarana dan infrastruktur, yang harus dilengkapi dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, ketimbang membiayai kepentingan pribadi," jelas Ridwan.

Politisi Partai Hanura itu mengakui saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elite Pasha.

Setelah DPRD menelusuri, mengkaji dan evaluasi secara seksama, akhirnya Bagian umum dan rumah tangga Pemkot Palu mengungkap adanya penggunaan APBD untuk pembayaran hunian elite Pasha tersebut.

Pasha membantah tudingan tersebut. "Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberi informasi kepada masyarakat itu harus akurat," bantah Pasha, Kamis (12/1).

Meski demikian, Pasha tidak menampik jika dirinya tengah menyewa sebuah rumah di Kota Palu untuk 6 bulan. Namun, nilainya Rp 60 juta per bulan, bukan Rp 1 miliar seperti yang dikabarkan. Ia juga menegaskan uang sewa rumah tersebut dibayar menggunakan dana pribadi.

"Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silahkan cek saja. Ini 'ngarang' dan tidak berkualitas," ucapnya meradang.

Diakui Pasha, dirinya membeli beberapa perabotan rumah untuk mengisi kediamannya itu.

"Memang ada pembelian televisi, lemari dan alat kelengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya tidak sampai Rp 50 juta," tuturnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang

Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Permintaan Membunuh Dirinya Tak Digubris Warga, Pria Diduga ODGJ Malah Habisi Ibu Kandungnya
Permintaan Membunuh Dirinya Tak Digubris Warga, Pria Diduga ODGJ Malah Habisi Ibu Kandungnya

Pelaku memberi uang sebesar Rp330 ribu ke warga bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh Pahrudin.

Baca Selengkapnya