Pastikan Obat Sirop Tidak Beredar, Polres Bogor Inspeksi Toko Obat
Merdeka.com - Polres Bogor langsung merespons langkah Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima obat sirop yang dilarang untuk digunakan karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DED) melebihi ambang batas. Mereka melakukan inspeksi toko-toko penjualan obat yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pihaknya turun langsung menyosialisasikan sekaligus memastikan lima obat yang dilarang BPOM untuk beredar, tidak digunakan atau dijual kepada masyarakat.
"Diharapkan masyarakat yang tidak tahu, menjadi mengerti ada larangan tersebut, sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Iman seusai melakukan inspeksi, Jumat (21/10).
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Gimana BPOM atasi BPA di galon? Mengesahkan Penambahan Dua Pasal Baru Pada 5 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat (Pasal 61A).
-
Kenapa BPOM soroti galon guna ulang? Topik tentang kontaminasi BPA pada galon guna ulang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan jika mayoritas memang kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat rawan terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.
-
Kenapa bromat berbahaya? 'Hal ini mengingat potensi beragam gangguan kesehatan yang ditimbulkan bromat. Bromat itu sebenarnya memang tidak boleh ada dalam AMDK,' kata Plt. Kepala BPOM Rizka Andalusia, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/7).
Inspeksi Rutin
Diketahui, BPOM merilis lima merek obat untuk ditarik dari peredaran, yakni Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat demam), Unibebi Demam Sirop (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
"Maka itu kami turun langsung ke apotek-apotek, toko obat yang ada di pasaran dan masyarakat luas untuk memastikan obat-obat itu tidak jual atau digunakan sementara sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah," tegas Iman.
Dia juga mengimbau masyarakat, terutama yang memiliki anak balita, agar lebih berhati-hati dan tetap mengikuti imbauan pemerintah, terkait penggunaan obat-obatan ini.
Iman menegaskan, inspeksi semacam ini akan dilakukan rutin di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas, untuk mengimbau para penjualan obat sekaligus mengedukasi masyarakat.
"Alhamdulillah dari beberapa toko obat dan apotek yang kami lakukan pengecekan, sudah terpampang pengumuman dari masing-masing toko maupun pemerintah mengenai penghentian sementara penggunaan obat sirop," kata Iman.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaDari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca Selengkapnya