Pastikan Proses Bebas Pungli, Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Door to Door di Bandung
Raja Juli meminta masyarakat meng-fotocopy sertifikat tanah guna mencegah hal tak diinginkan.
Raja Juli meminta masyarakat meng-fotocopy sertifikat tanah guna mencegah hal tak diinginkan.
Pastikan Proses Bebas Pungli, Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Door to Door di Bandung
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepada masyarakat, Raja Juli bertanya mengenai waktu dan biaya dalam melakukan sertifikasi tanah. Sebab, dia ingin memastikan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa pungli.“Sebulan, Pak, Alhamdulilah gratis,” ungkap Ujang Maftuh selaku penerima sertifikat.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan pembiayaan sertifikat tanpa biaya karena lokasinya masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL. Selain itu juga karena Pemerintah Kabupaten menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Biaya yang gratis ini berkat kebijakan pak bupati juga, Pak, yang menggratiskan BPHTB,” ungkap Raja Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Nining Kurniasih, menyampaikan kelegaan hatinya. Sebab sebidang tanah yang menjadi harta keluarganya selesai disertifikasi oleh BPN Kabupaten Bandung.
“Reug-reug (lega) sekarang mah sertifikatnya sudah jadi,” ungkap Nining
Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik, seperti melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Setelah ini biar sertifikatnya aman langsung difotocopy ya buk, amit-amit nanti sertifikat hilang, kalau ada fotocopynya bisa minta baru ke BPN,” tutup Raja Juli.