Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri ditangkap saat edarkan sabu di Samarinda

Pasutri ditangkap saat edarkan sabu di Samarinda Dua tersangka ditangkap BNN Kaltim. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Suami istri warga Melak Ilir, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Normayunita alias Nita (27) dan Zulkifli alias Kifli (41), ditangkap petugas BNN Kalimantan Timur, di Samarinda, sore tadi. Petugas mendapati keduanya membawa 51,28 gram sabu. Nita sempat menangis meminta ampun petugas.

Penangkapan dilakukan sekitar kawasan Jalan Bukit Alaya, Samarinda. Petugas BNN sebelumnya mengendus adanya rencana pengiriman sabu ke Kutai Barat di kawasan Jalan Bukit Alaya.

Petugas pun bergegas menyelidiki. Di kawasan itu, terlihat sejoli bergelagat mencurigakan, dan mengambil suatu barang yang tergeletak di tanah. Petugas bergegas menghampiri keduanya.

Panik, Nita, lantas kembali membuang kembali barang yang dia ambil, yang belakangan adalah kemasan teh kotak. Tidak ingin lama-lama, isi teh kotak itu pun dibongkar petugas.

Ditemukan satu bungkus besar berisi sabu, yang terbungkus plastik pembungkus tisu. Nita pun menangis sejadi-jadinya, meminta ampun setelah dia ketahuan petugas menyimpan sabu.

Diduga kuat, sabu seberat 51,28 gram itu, hendak diedarkan di Kutai Barat, namun keburu terendus petugas BNN. Bersama barang bukti, keduanya digelandang ke markas BNN Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda.

"Iya benar, ada 2 orang diamankan di Alaya. Keduanya suami istri," kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (25/5) malam.

Selain sabu, petugas BNN juga menyita barang bukti 2 telepon selular, milik keduanya, yang diketahui adalah pasangan suami istri. "Motornya juga kita amankan di kantor," ujar Haryoto.

Keduanya kini meringkuk di sel tahanan BNN Kaltim. Kedua terduga pengedar itu, masih menjalani pemeriksaan penyidik BNN. "Yang jelas penangkapan sore tadi ini, masih kita kembangkan ya," terang Haryoto.

Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas terus memburu pemasok sabu kepada keduanya, yang diduga sebagai pengedar sabu jaringan Kutai Barat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya