PDNS Diretas, DPR Usul Bentuk Satgas hingga Pansus
Menurut Sukamta, DPR masih memiliki waktu hingga bulan Oktober mendatang.
Menurut Sukamta, DPR masih memiliki waktu hingga bulan Oktober mendatang.
PDNS Diretas, DPR Usul Bentuk Satgas hingga Pansus
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan dibentuk Satuan Tugas Nasional hingga Panitia Khusus (Pansus) buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas insiden peretasan tersebut.
"Supaya ringkas, tidak perlu 30 pertanyaan saya ungkap semua. Saya usul satu aja pak. Supaya dibentuk Satgas Nasional," kata Sukamta dalam ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Sukamta menerangkan, nantinya Satgas itu tak boleh hanya diisi unsur pemerintah dalam hal ini Kominfo dan BSSN. Namun, unsur profesional seperti ahli, akademisi, dan juga dilibatkan.
Bahkan, jika perlukan, pada masa DPR periode akhir ini dibentuk panitia khusus. Menurutnya, DPR masih memiliki waktu hingga bulan Oktober mendatang.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai say good bye, dari periode ini masih ada beberapa bulan lagi, kita buan pansus," ujar politikus PKS ini.
Sukamta menambahkan, kasus peretasan PDN merupakan masalah serius karena berkaitan dengan keamaman nasional. Jika dianggap enteng, ada yang salah dengan penyelenggaraan negara.
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," tutupnya.