Pekan depan, polisi limpahkan berkas Arseto Suryoadji ke Kejati
Merdeka.com - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan berkas tahap satu atas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Arseto Suryoadji Pariadji, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Rencana, berkas tersebut akan dikirim pekan depan.
"Ini tahap satu, sudah diberkas, mudah-mudahan Minggu depan kita limpahin ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4).
Kata Calvin, Arseto adalah pengguna. Dalam penangkapan, Arseto membantah kalau barang bukti yang disita kepolisian adalah barang lama dan mengaku pula tak sebanyak seperti yang ditemukan polisi.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang menulis komentar rasis di forum Indosarang? Dalam pesan yang dibagikan, terlihat beberapa pekerja Korea Selatan melontarkan kata-kata kasar bernada hinaan dan merendahkan orang Indonesia.'Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi,' tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Sejauh ini pengakuannya cuma klip-klip lama dia mengaku tidak sebanyak itu, cuma kan saat penggeledahan kita dapat semua. Dia mengaku hanya beberapa klip yang dia punya, kita enggak kejar ke sana yang penting barang bukti ada, kemudian yang bersangkutan ambil di mana juga sudah kita sampaikan," jelasnya.
Lebih lanjut terkait pengajuan rehabilitasi, Calvin menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan. "Tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3) malam. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Seperti diketahui, Arseto Suryoadji Pariadji dilaporkan atas dua kasus berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian. Pada laporan pertama, Arseto disebut telah melakukan ujaran kebencian karena mengunggah postingan di Instagram yang mengatakan penolakan terhadap kegiatan keagamaan di Monas merupakan penganut komunis dan marxis.
Dia juga kembali dilaporkan atas fitnah soal penjualan undangan pernikahan anak Jokowi. Namun, saat digeledah di rumahnya ditemukan alat hisap, pipet, dan klip. Namun belum ditemukan barang bukti narkoba.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaAde Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnya