Pembayaran dam diusulkan masuk komponen biaya haji
Merdeka.com - Naib Amirul Hajj Abdul Mu’thi mengusulkan agar pembayaran dam dimasukkan dalam komponen biaya haji. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi munculnya praktik percaloan yang selama ini terjadi. Selain itu, jemaah juga tak perlu repot mengurus pembayaran dam terkait aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.
“Ini bisa mengurangi munculnya calo, baik di dalam negeri maupun Saudi, sehingga pembayaran terstandar dan akuntable,” kata Abdul Mu'thi dalam rapat antara Amirul Hajj dengan Tim Pengawas DPR di Makkah, Rabu (22/8).
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan membahas dam dalam forum halaqah tersendiri. Sebab, Menag menilai masalah dam ini cukup kompleks.
-
Apa itu layanan haji khusus dari Danamon Syariah? Supaya bisa mewujudkan proses naik haji yang lebih cepat, tetap aman dan tentunya bebas dari penipuan biro travel abal-abal yang nggak bertanggung jawab, yuk daftarkan diri saja pada layanan haji khusus dari lembaga yang sudah terjamin keamanannya. Misalnya saja seperti yang Layanan Haji Khusus ditawarkan oleh Danamon Syariah.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Dimana katering jemaah haji dilayani? Dilayani sejak di bandara 25 Juta boks makanan akan disiapkan untuk jemaah saat berada di Madinah, Makkah, Masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina) dan juga bandara baik di Jeddah maupun di Madinah.
-
Kapan Danamon Syariah mulai menawarkan program haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Dam akan dibahas, tidak hanya tentang hukum syar’i-nya, tapi juga tentang bagaimana mekanisme implementasinya di lapangan. Perlu ada halaqah tersendiri, karena masalahnya cukup kompleks,” terang Menag.
Tahun ini Pemerintah Saudi telah mengeluarkan aturan baru memperketat mekanisme pembayaran dam. Aturan itu melarang pembayaran dam kecuali di tempat resmi (Majazir Al-Masyru’) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Saudi. Ketentuan baru itu juga menyebut soal sanksi bagi jemaah yang tidak mematuhi.
Menag akan meminta Pemerintah Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara memperbanyak counter atau tempat pembayaran dam. Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali juga sudah berkoordinasi dengan Muassasah Asia Tenggara untuk meminta dispensasi karena aturan itu dikeluarkan mendadak.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid mendukung jika pemerintah berencana untuk mengorganisir pembayaran dam melalui bank yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, jika diorganisir, akan lebih baik bagi kepentingan bangsa. Apalagi selama ini dam dibayar oleh kelompok tertentu dan sebagian di antaranya bisa dikatakan tertipu. Sebab, dam dibelikan kambing yang tidak sesuai standard dan bahkan tidak ada.
“Kita akan dukung dam dipusatkan di Ar-Rajhi. Hanya Kemenag, agar dengan pola pendanaan seperti itu, melobi Saudi agar kambing yang dagingnya sudah dipotong, kalau bisa semuanya kembali ke Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum menikmati daging kecuali di musim haji," harapnya.
Temuan di lapangan, tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang sudah membayar dam sejak di Tanah Air kepada orang-orang tertentu dengan harga yang variatif, mulai dari SAR 400 – SAR 750 per orang. Sementara Pemerintah Saudi menetapkan biaya Dam senilai SAR 450.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.
Baca SelengkapnyaAnna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaMekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.
Baca SelengkapnyaNasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
Baca SelengkapnyaMurur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.
Baca Selengkapnya