Mantan dan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa Soal Lambang Negara
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Garut sekaligus Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut, Sugeng Hariadi menyebut pihaknya saat ini tengah bergerak dalam menyikapi keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu.
Sugeng mengatakan, bahwa Bakorpakem sudah mulai membahas paguyuban tersebut. Bahkan secara khusus, Kejari Garut menurunkan tim Intelijennya untuk memantau paguyuban yang telah mengubah lambang negara dan dijadikan logo paguyuban.
"Kami sudah melakukan pembahasan awal tadi di kantor Bakesbangpol Garut bersama dengan Polres Garut dan Kodim 0611 Garut. Kita akan segera mengundang seluruh anggota Bakorpakem juga untuk membahas paguyuban tersebut untuk melakukan pengkajian. Nanti rekomendasi hasil pembahasan dari Bakorpakem akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya," ujar Sugeng, Selasa (8/9).
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
-
Apa tema ketoprak Polres Bantul? 'Pagelaran ketoprak Bhayangkara ini, selain untuk melestarikan kebudayaan, juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat Bantul,'
-
Siapa nama Bupati Garut yang pertama? Nama Stadion RAA Adiwijaya sendiri diambil dari sosok Bupati Garut yang pertama dengan nama sama.
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
Sugeng memastikan bahwa kalau dalam pembahasan tersebut ditemukan adanya pelanggaran, dipastikan akan ada penegakan hukum kepada paguyuban tersebut.
Terkait pelanggaran lambang negara yang diubah, menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara.
"Itu akan diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikannya. Sudah ada aturannya soal lambang negara. Undang-undang itu tentu mengikat," ungkapnya.
Untuk uang yang dicetak oleh paguyuban, ia juga menyebut bahwa hal tersebut pun diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya sendiri mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah uang cetakan paguyuban tersebut sudah beredar atau belum.
"Kalau beredar dan dipakai transaksi jelas sudah melanggar. Yang jelas Bakorpakem sudah mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kita akan secepatnya meneliti kegiatan yang dilakukan paguyuban tersebut. Sekarang kita mencari informasi lebih lanjut dari anggota dan mantan anggotanya. Bakorpakem hanya untuk pencegahan dari paguyubannya. Soal masalah hukum nanti polisi yang akan turun," tutupnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaGanjarian Spartan DKI Jakarta melaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaKesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKoster menyebutkan, semua baliho dan bendera yang dicabut sudah kembali dipasang.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca Selengkapnya