Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Cibitung
Merdeka.com - Sebanyak 400 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan Linmas akan diturunkan saat penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Bosih Raya dekat Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Eksekusi bangli ini akan dilakukan pada Kamis (31/3) besok.
"Untuk penertibannya kita akan gandeng unsur dari TNI dan Polri, pihak kecamatan dan dinas-dinas terkait. Jumlah personelnya sekitar 400 orang," ucap Plt Kabid Trantib pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, Rabu (30/3).
Penertiban bangli di Jalan Bosih Raya ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kenapa pungli di Babelan Bekasi viral? Tingginya aktivitas pungli ini meresahkan hingga viral di media sosial.
-
Bagaimana TNI-Polri menyampaikan pesan di Pemalang? Dengan dipandu seorang tokoh warga, mereka berpatroli berbekal toa untuk memberikan woro-woro pada warga.
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
-
Apa saja yang disosialisasikan Kemnaker tentang K3? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta.
"Saat sosialisasi dan pendataan, mereka (pemilik bangli) tidak memiliki bukti kepemilikan tanah dan surat izin tempat usahanya, jadi secara otomatis itu bangunan liar," ucapnya.
Dia mengatakan, di sepanjang jalan yang mengarah ke Underpass Cibitung itu sebelumnya berdiri 64 bangli. Namun setelah diberikan sosialisasi, teguran dan peringatan, jumlah bangli yang tersisa saat ini sebanyak 13 titik.
"Mereka bongkar sendiri lapaknya setelah kita berikan surat teguran dan peringatan. Untuk bangli yang masih berdiri, kita akan melakukan SOP terakhir yaitu penertiban paksa bangli," ujarnya.
Keberadaan bangli di sepanjang Jalan Bosih Raya dikeluhkan pengguna jalan. Karena di sepanjang jalan menuju Underpass Cibitung itu, seringkali macet lantaran keberadaan bangli dan parkir liar.
"Masyarakat masih terganggu banyak bangli yang berdiri di atas bahu jalan, penertiban ini juga berdasarkan usulan RW se-Kelurahan Wanasari dan rapat dengan dinas dan pihak-pihak terkait," ungkap Ganda.
Setelah ditertibkan, lanjut Ganda, Jalan Bosih Raya akan dikembalikan sesuai fungsinya. Termasuk juga akan dilakukan perbaikan jalan dan drainase di lokasi tersebut.
"Hasil rapat dengan dinas terkait, Jalan Bosih Raya dan drainasenya akan diperbaiki setelah penertiban ini, selanjutnya jalan itu akan dikembalikan sesuai fungsinya," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaCegah Banjir, Pemkab Bekasi Gusur Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban bangunan liar mulai dari Puncak Pass hingga Kampung Naringgul itu rampung dalam satu hari saja.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaMarak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca Selengkapnya