Pemkab Bogor dan DPRD Putuskan APBD Tahun 2023, Ini Besarannya
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD menyepakati anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 sebesar Rp9,14 triliun, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/11) malam. Dalam APBD 2023 pun dianggarkan Rp365 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memerintahkan jajarannya mengambil kebijakan strategis, untuk mengejawantahkan seluruh program yang termaktum dalam APBD 2023.
Rudy mengungkapkan, setelah disahkan APBD Kabupaten Bogor terlebih dulu harus dievaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sehingga seluruh program dapa berjalan efektif mulai Maret 2023.
-
Siapa yang menentukan gaji PKD Pilkada 2024? Gaji PKD Pilkada 2024 telah ditetapkan dengan jumlah yang mencapai Rp1.100.000 per bulan.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa APBD Kutai Timur meningkat di tahun 2024? Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS Pilkada 2024? Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Siapa yang menetapkan gaji KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
"Tapi proses lelang bisa sudah dimulai dari sekarang, sehingga nanti saat evaluasi dari Gubernur selesai, semua program bisa langsung berjalan. Harapannya, pekerjaan infrastruktur bisa lebih cepat selesai," kata Rudy.
Selain itu, Rudy juga mendorong Pemkab Bogor agar menyelesaikan seluruh target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023.
Terlebih, enam bulan sebelum Pemilu 2024 Bupati Bogor dilarang untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Seperti melakukan lelang jabatan, hingga rotasi mutasi jabatan di kalangan ASN.
"Nah sekarang masih ada waktu. Setahu saya ada 65 jabatan kosong harus segera diisi, untuk upaya percepatan pencapaian target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Tahun 2023 itu pertaruhannya, target tercapai atau tidak," tegas Rudy.
Sementara Iwan Setiawan mengungkapkan postur APBD 2023 Kabupaten Bogor terdiri dari target Pendapatan Daerah sekitar Rp8,5 triliun, kemudian belanja daerah ditarget Rp9,14 triliun. Menurut Iwan, terdapat defisit anggaran sekitar Rp642 miliar telah tertutupi oleh pembiayaan netto.
"Dalam APBD 2023 terdapat belanja peningkatan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, gaji P3K dan dana kelurahan sesuai mandat surat Kementerian Keuangan," beber Iwan Setiawan.
Dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-194/PK/2022, beberapa kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2023 Kabupaten Bogor yakni, program bantuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebesari Rp407 miliar. Kemudian anggaran kelurahan Rp19 miliar. Ada pun anggaran gaji P3K sebesar Rp365 miliar.
"Tahun 2021 kami melakukan pengangkatan P3K 1.177 orang, tahun 2022 pengangkatan 1.691 orang dan tahun 2023 pengangkatan P3K 3.620 orang. Sehingga sampai 2023 ada 6.488 P3K dilakukan pengangkatan," jelas Iwan.
Iwan juga memastikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, Pemkab Bogor memberikan porsi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 27 persen, sektor kesehatan 15,70 persen, sektor infrastruktur 19,33 persen dan dana transfer ke desa 17 persen.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat alokasi DAU di 2024 akan mengalami kenaikan di seluruh daerah.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca Selengkapnya