Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bogor mulai terapkan plastik berbayar, dibanderol Rp 200

Pemkot Bogor mulai terapkan plastik berbayar, dibanderol Rp 200 Walikota Bogor Bima Arya. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor menyatakan ikut dalam menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Sejak hari sampah sedunia kali ini, mereka melarang pegawainya membawa atau menggunakan air minum dalam kemasan plastik di lingkungan Balaikota, dan menetapkan kantong plastik berbayar di seluruh gerai swalayan seharga Rp 200 per lembar.

"Kantong plastik berbayar tersebut akan diuji coba selama tiga bulan ke depan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Minggu (21/02).

Pemkot menyepakati harga batas terendah kantong plastik berbayar Rp 200 per lembar. "Yang terpenting dalam gerakan ini tidak boleh direduksi seolah-olah sebagai gerakan membeli kantong plastik, tetapi dalam rangka pengurangan plastik," ucap Bima.

Orang lain juga bertanya?

Bima berharap keputusan itu dilihat sebagai langkah maju buat menekan volume penggunaan kantong plastik. Pemkot Bogor, lanjut dia, juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan plastik berbayar di ritel-ritel dalam satu bulan mendatang, dan evaluasi berikutnya akan dilakukan dua bulan ke depan. Tidak menutup kemungkinan Pemkot Bogor menaikkan atau justru menggratiskan kembali kantong plastik.

"Jika dalam evaluasi kami tidak menemukan dampak signifikan dari penerapan kebijaksanaan plastik berbayar, tidak menutup kemungkinan akan dinaikkan, atau bisa juga digratiskan kembali bila pencapaiannya dirasa berhasil," ujar Bima.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Madey, menyebutkan, peritel akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu, dan memberi pemahaman masyarakat melalui berbagai media, serta melakukan pemasangan poster di toko supaya konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.

"Jika implementasi kebijakan di daerah lebih dari Rp 200 per kantong plastik, dikhawatirkan dapat membuat tren belanja konsumen ke ritel modern menurun. Pemerintah juga harus melindungi semua sektor industri agar bisa tumbuh, termasuk di antaranya sektor ritel berada di hilir dan merupakan industri padat karya," kata Roy.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewat Program Ini, Sampah Botol Plastik Bisa Ditukar Voucher BBM
Lewat Program Ini, Sampah Botol Plastik Bisa Ditukar Voucher BBM

Memproduksi plastik pada saat ini berarti membakar energi fosil dan mengeluarkan Karbon Dioksida (CO2).

Baca Selengkapnya
Dicek Bupati Ipuk, TPS Berkapasitas 84 Ton per Hari di Banyuwangi Beroperasi September 2023
Dicek Bupati Ipuk, TPS Berkapasitas 84 Ton per Hari di Banyuwangi Beroperasi September 2023

TPS berkapasitas 84 ton per hari tersebut dijadwalkan bakal segera beroperasi penuh pada September 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November

Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya

Kebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Sejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
Jogja Darurat Sampah, Pakar UGM Usulkan Perda Ini
Jogja Darurat Sampah, Pakar UGM Usulkan Perda Ini

Kondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan

Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya