Pemkot Palembang Tetapkan ASN Kerja di Rumah
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang memutuskan aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah mulai besok, Kamis (19/3) hingga 14 hari depan. Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Keputusan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13/SE/BKPSDM-/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE ditandatangani Wali Kota Palembang Harnojoyo tertanggal 18 Maret 2020.
Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan instruksi Kemenpan RB beberapa waktu lalu. Hanya saja, pejabat eselon II dan III tetap bekerja seperti biasa.
-
Kenapa PNS di Aceh bekerja dari rumah saat PON? Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mencegah penumpukan massa selama PON XXI.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Siapa yang mengeluarkan edaran WFH PNS Aceh? Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran bekerja dari rumah bagi para ASN di lingkungan pemerintahan setempat selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 guna menghindari kemacetan.
-
ASN DKI siapa yang diprioritaskan WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Kapan PNS Aceh mulai WFH? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring.
"Eselon IV dan V serta staf biasa dilakukan kerja secara shift atau bergantian. Mereka bekerja di rumah," katanya, Rabu (18/3).
Meski bekerja di rumah atau bergantian, semua pekerjaan kedinasan, termasuk absensi manual, harus dilaporkan kepada atasan, inspektorat, dan BKPSDM. Hal itu untuk menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan secara normal.
"Perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan masyarakat dapat mengatur jadwal penugasan bagi pegawainya. Jam kerja di kantor mulai pukul sembilan hingga tiga sore," ujarnya.
Ratu Dewa juga mengimbau pertemuan yang mengundang banyak orang harus dibatasi, audiensi bisa digelar melalui video confrence atau WhatsApp. Tentunya yang terpenting tidak ada dinas luar," kata dia.
Dia menambahkan, bagi pegawai yang mendapat jadwal bekerja di kantor harus tetap menjalankan prosedur keamanan dan kesehatan. Semisal diukur suhu tubuh dan hand sanitizer.
"Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian segera melakukan penyemprotan disinfektan di setiap kantor. Mudah-mudahan Palembang aman dari sebaran virus itu," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaWali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaPengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya