Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Palembang Tetapkan ASN Kerja di Rumah

Pemkot Palembang Tetapkan ASN Kerja di Rumah PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang memutuskan aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah mulai besok, Kamis (19/3) hingga 14 hari depan. Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Keputusan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13/SE/BKPSDM-/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE ditandatangani Wali Kota Palembang Harnojoyo tertanggal 18 Maret 2020.

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan instruksi Kemenpan RB beberapa waktu lalu. Hanya saja, pejabat eselon II dan III tetap bekerja seperti biasa.

"Eselon IV dan V serta staf biasa dilakukan kerja secara shift atau bergantian. Mereka bekerja di rumah," katanya, Rabu (18/3).

Meski bekerja di rumah atau bergantian, semua pekerjaan kedinasan, termasuk absensi manual, harus dilaporkan kepada atasan, inspektorat, dan BKPSDM. Hal itu untuk menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan secara normal.

"Perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan masyarakat dapat mengatur jadwal penugasan bagi pegawainya. Jam kerja di kantor mulai pukul sembilan hingga tiga sore," ujarnya.

Ratu Dewa juga mengimbau pertemuan yang mengundang banyak orang harus dibatasi, audiensi bisa digelar melalui video confrence atau WhatsApp. Tentunya yang terpenting tidak ada dinas luar," kata dia.

Dia menambahkan, bagi pegawai yang mendapat jadwal bekerja di kantor harus tetap menjalankan prosedur keamanan dan kesehatan. Semisal diukur suhu tubuh dan hand sanitizer.

"Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian segera melakukan penyemprotan disinfektan di setiap kantor. Mudah-mudahan Palembang aman dari sebaran virus itu," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya