Pemprov Jabar sanggupi tipping fee TPPAS Legok Nangka 30 persen
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta dukungan penuh pemerintah Kabupaten/Kota se-Bandung Raya, dalam memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Masing-masing daerah itu di antaranya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
"Peradaban manusia yang maju adalah bisa mengatasi masalah sampah, jangan sampai mengirit pada masalah yang penting karena ini untuk kepentingan masyarakat luas," kata Gubernur Ahmad Heryawan dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (7/11).
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
Aher mengungkapkan, dalam mengatasi permasalahan pengolahan sampah memang memerlukan anggaran yang cukup tinggi. Dia juga menuturkan bahwa terkait pengelolaan sampah, sebenarnya adalah kewajiban Kabupaten Kota. Namun, Pemprov Jawa Barat, demi kepentingan bersama, membuat TPPAS di Legok Nangka, dan ikut menyumbang tipping fee-nya.
"Nggak apa-apa, ini untuk kepentingan bersama," kata Aher.
Kemudian, terkait kewajiban pembayaran tipping-fee oleh Kabupaten/Kota. Aher menawarkan solusi dengan memaksimalkan pengelolaan retribusi sampah dari masyarakat di daerah masing-masing.
"Memang tipping fee-nya mahal. Kan bisa pengelolaan retribusinya bisa dimaksimalkan. Contohnya, masyarakat yang kaya di komplek perumahan mewah kan bisa retribusinya ditarik Rp 250 ribu, masa perumahan mewah retribusi masih Rp. 25 ribuan, kalau masyarakat biasa cukuplah Rp 10 -20 ribu, itu salah satu contohnya," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyanggupi menutupi Tipping Fee sebesar 30 persen untuk pengelolaan sampah tersebut. Adapun sisa Tipping Fee akan dibebankan kepada masing-masing kepala daerah yang ikut memanfaatkan TPPAS yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung itu.
Saat ini Aher mengaku, pihaknya tengah mencari sejumlah alternatif pembiayaan, salah satunya dengan mencarikan investor yang mau menanamkan modalnya dalam hal pengelolaan sampah.
Sementara terkait infrastruktur untuk mendukung TPPAS sudah berjalan, lahan yang diperlukan pun sudah seluruhnya dibebaskan. Untuk diketahui, tempat pengelolaan sampah waste to energy dengan kapasitas 1.800 ton per hari tersebut menelan anggaran lebih dari Rp 3,1 triliun dengan luas lahan yang telah disiapkan Pemprov Jabar seluas 75 hektare.
Adapun hasil perhitungan konsultan PWC pada 9 oktober 2017 menghasilkan ringkasan pembiayaan rasionalisasi tipping fee sebesar Rp 386.000 per ton. Besaran tersebut berdasarkan penghitungan capital expenditure Rp 2,6 triliun, suku bunga 10 persen, rasio ekuitas 70 persen (pinjaman) : 30 persen (dana sendiri), model dan masa kerja sama BOT 20 tahun dan IRR 15 persen (umum untuk infrastruktur di Indonesia).
"Besaran tipping fee itu Rp 386 ribu per ton. Itu HPS (hasil perhitungan sendiri). Respon pasar waste to energy untuk tipping fee berkisar antara USD 20/40 perton (sekitar Rp 270 ribu - 540 ribu per ton). Nantinya, besaran tipping fee ditentukan oleh hasil lelang investasi dengan pola kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU)," kata Aher.
Dengan perhitungan itu, nantinya Pemprov akan membayar 30 persen dikali total volume kab/kota dikali 365 hari. Sedangkan masing-masing Kab/kota harus membayar dari penghitungan total volume sampah di kab/kota masing-masing dikali 70 persen dikali 365 hari.
"Dengan perhitungan tersebut, menjadi sangat penting untuk kemudian di informasikan kepada calon investor agar dalam pembiayaannya dapat cepat terealisasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Anang Sudarna, mengatakan pihaknya menargetkan proyek ini akan mulai dilelangkan pada November ini.
"Bulan ini lelang, April penunjukan pemenang. Juni kontrak. Itu target kami. Untuk penghitungan tadi tipping fee yang sebesar Rp 386 ribu per ton ada kemungkinan berkurang. Bisa saja ada investor yang menawarkan harga di bawah itu," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaDari Januari 2023 hingga 25 Agustus 2023 kedua daerah tersebut merupakan daerah terbanyak yang menerima ganti untung.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaRibuan pelajar SMA di seluruh pelosok Indonesia mengikuti seleksi untuk menjadi bagian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Baca SelengkapnyaKepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.
Baca SelengkapnyaTarif tol trans Jawa diskon 20 persen selama musim mudik lebaran 2024
Baca SelengkapnyaDuit tersebut berasal dari program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE)
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaJumlah itu telah tercantum pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif fiskal ke 33 pemda yang berhasil kendalikan inflasi.
Baca Selengkapnya