Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov NTT Hapus Dana Pengaman bagi Pasien Tidak Mampu di RSUD WZ Yohanes Kupang

Pemprov NTT Hapus Dana Pengaman bagi Pasien Tidak Mampu di RSUD WZ Yohanes Kupang Grafiti orang miskin dilarang sakit. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof WZ Yohanes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menghentikan layanan kesehatan bagi pasien tidak mampu yang menggunakan dana pengaman. Langkah ini dilakukan setelah Pemprov NTT memutuskan meniadakan dananya.

Penghentian layanan untuk pasien pengguna dana pengamanan ini diinformasikan melalui surat pemberitahuan tertanggal 19 Mei 2023 yang ditandatangani Direktur RSUD Prof WZ Yohanes Kupang Mindo E Sinaga. Dalam surat bernomor 445/323/RSUD3.3 itu dinyatakan bahwa kebijakan itu merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Dinas Sosial NTT, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT, dan RSUD WZ Yohanes Kupang pada 13 Mei lalu.

Saat dihubungi wartawan, Mindo mengakui pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu atau pasien pengguna dana pengaman memang dihentikan. Selanjutnya pasien akan dialihkan statusnya sebagai pasien umum.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi misalnya dia (pasien) bisa melengkapi semua data-datanya kalau dia tidak mampu, kita tetap layani. Intinya kami tetap melayani," jelasnya, Jumat (26/5).

Menurut Mindo, dari hasil koordinasi bersama Badan Keuangan Daerah NTT diputuskan bahwa dana pengaman yang biasa mengakomodir pasien tidak mampu ditiadakan. Masyarakat diharapkan untuk segera menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) agar terjamin.

"Tapi intinya rumah sakit tetap melayani, kami tidak mengutamakan biaya tapi yang penting tetap dilayani, ini sebagai informasi awal. Pasien dalam waktu 3x24 jam pasien harus mempersiapkan data-datanya, tapi kalau mereka tetap tidak mempersiapkan ya masuk dalam daftar pasien umum," ungkapnya.

Mindo menambahkan, dana pengaman yang selama ini digelontorkan Badan Keuangan Daerah NTT ke RSUD WZ Yohanes Kupang sekitar Rp800.000.000 per bulan dan mencapai Rp12 miliar setahun. "Saat ini dana pengaman telah dihilangkan," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di RSUD Sumenep, Harusnya Gak Bikin Ribet!
Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di RSUD Sumenep, Harusnya Gak Bikin Ribet!

Pemkab Sumenep bikin program seluruh warganya bisa berobat gratis di RSUD setempat hanya dengan KTP. Kenyataannya banyak warga keluhkan pelayanan buruk.

Baca Selengkapnya
RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya
RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya

Penghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes

Dekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.

Baca Selengkapnya
Semrawut RSUD Haulussy Ambon: Pasien dan Tenaga Medis Terkunci di RS Dampak Tuntutan Ganti Rugi Lahan
Semrawut RSUD Haulussy Ambon: Pasien dan Tenaga Medis Terkunci di RS Dampak Tuntutan Ganti Rugi Lahan

Pintu gerbang masuk RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Maluku, digembok oleh pihak Yohanes Tisera alias Buke selaku pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya

RN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.

Baca Selengkapnya
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien

Puluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
Alat Medis Terseret Banjir Bandang, Rumah Sakit Santa Anna Tutup Total Pelayanan
Alat Medis Terseret Banjir Bandang, Rumah Sakit Santa Anna Tutup Total Pelayanan

Hal ini dilakukan sebab banjir yang ikut melanda rumah sakit tersebut menenggelamkan seluruh areal beserta alat medis yang terdapat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Terbantu Program UHC JKMB, Sudah 138 Warga Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan
Terbantu Program UHC JKMB, Sudah 138 Warga Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan

Umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara

Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.

Baca Selengkapnya