Penahanan petani renta dituduh tebang pohon Perhutani ditangguhkan
Merdeka.com - Penangguhan penahanan dari Tim Advokasi Peduli Reforma Agraria dikabulkan oleh Kepolisian Resor Cilacap terkait penahanan Sudjana (74), petani asal Desa Jambu, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Petani renta itu ditangkap sejak Rabu (15/3) lalu karena kasus penebangan 43 pohon yang diklaim milik Perhutani.
Kepala Divisi Non Litigasi LBH Wahana Cilacap, Eko Sulistyadi mengatakan penangguhan penahanan dimohonkan mengingat usia Sudjana yang sudah kepala tujuh. Penangguhan dikabulkan setelah Kepala Desa Jambu, Parnowo dan istri Sudjana, Surtinah menjadi pihak penjamin.
"Karena masa penyelidikan penangguhan penahanannya dilakukan selama 20 hari. Bila sudah habis maka permohonan perpanjangan ke kejaksaan," katanya Jumat (31/3).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
Bila kasus Sudjana dilimpahkan di kejaksaan, Tim Advokasi Reforma Agraria akan melakukan pendampingan sampai ke pengadilan. Langkah hukum yang akan dilakukan tim advokasi melakukan gugatan perdata kepada Perhutani. "Kasus ini terus kita kawal," ujarnya.
Saat keluar dari Rutan Kepolisian Sektor Cilacap Selatan, Sudjana langsung dipeluk istri dan kerabat yang menunggu di lobi tahanan. Tubuh Sudjana nampak kurus setelah menjalani masa tahanan sejak 2 minggu lalu. "Plong rasanya bisa menghirup udara bebas," ujarnya.
Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (SeTAM), Petrus Sugeng mengatakan konflik agrarian di Cilacap sudah terjadi sejak terjadi gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Kemudian dilanjutkan pada saat nasionalisasi aset pada pemerintahan orde lama, Soekarno. Setelah reformasi, sejak 2000 sampai 2017, terdapat 8000 hektare hasil aduan dari petani karena kasus sengketa lahan. Dia mencontohkan 17 petani di Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, divonis 6-8 bulan.
"90 persen kasus konflik agraria faktor politik," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Supriadi Siswanto yang turut memberikan persetujuan penangguhan penahanan kepada Sudjana enggan memberikan keterangan saat ditemui wartawan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaUsai dinyatakan bebas, dia langsung menemui keluarga. Ada air mata haru saat Pegi sujud di kaki ibunda.
Baca SelengkapnyaPengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaPegi mengaku akan beristirahat dan berencana langsung bekerja.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca Selengkapnya