Pengacara Keluarga Dini Protes, Hotman Paris Bocorkan Bukti Voice Note Korban Dianiaya Gregorius Ronald Tannur
Protes keras ini disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura.
Hotman Paris jadi salah satu pengacara yang vokal dalam mengawal kasus ini
Pengacara Keluarga Dini Protes, Hotman Paris Bocorkan Bukti Voice Note Korban Dianiaya Gregorius Ronald Tannur
Beredarnya rekaman suara atau voice note Dini Sera Afriyanti, korban penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT) di media sosial diprotes oleh kuasa hukum keluarga korban. Sebab, voice yang beredar dan dibeber di akun Instagram (IG) milik pengacara Hotman Paris Hutapea itu, dianggap sebagai bagian dari barang bukti yang dimiliki oleh polisi.
Protes keras ini disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura. Ia menyatakan, rekaman suara itu sebenarnya merupakan salah satu bukti yang telah dipegangnya.
Selain itu, rekaman suara ini juga sudah menjadi alat bukti di Kepolisian.
"Ada (rekaman suara itu). Salah satu temannya (yang dikirimi rekaman suara korban) itu," ungkapnya, Sabtu (7/10).
Dimas menyebut, bukti rekaman suara itu selama ini memang sengaja tidak ditunjukkannya ke publik. Ia beralasan, hal itu dikarenakan rekaman suara itu alat bukti yang menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Bukti itu tidak saya tunjukkan karena bagian dari proses penyidikan. Ingat alat bukti itu ada dipihak polisi," tegasnya.
Ia menyebut, penggunaan alat bukti yang sedang diperiksa oleh polisi untuk kepentingan pribadi, dapat dituntut secara hukum.
Oleh karena itu, pihaknya selama ini tidak menunjukkan voice note tersebut kepada publik.
"Pada sat kita menggunakan alat bukti yang sedang diperiksa polisi untuk kepentingan pribadi itu bisa dituntut secara hukum. Makanya saya bilang voice note itu tidak kita tunjukkan pada media atau siapapun karena kita simpan sebagai bukti dan ternyata sudah diterima oleh penyidik," ujarnya.
Rekaman suara Dini itu, diakuinya terjadi pada saat korban sedang dianiaya di tempat hiburan malam di Blackhole, Lenmarc, Surabaya. Oleh karenanya, ia pun menyesalkan mengapa rekaman itu bisa disebarkan oleh orang-orang tertentu.
"Memang bukti (rekaman suara) itu dilakukan pada saat kejadian (penganiayaan) itu sedang terjadi. Pada saat dia dipukuli di Lenmarc. Saya menyesalkan kenapa video ini bisa disebarkan oleh orang-orang tertentu. Padahal sudah saya wanti wanti jangan ini alat bukti kita hormati proses hukum kita sebagai orang yang mengerti hukum harus tahu sopan santun, kode etik penggunaan barang bukti itu. Tidak bisa serta merta kita buat untuk kepentingan pribadi kita,"
kata Dimas.
Menurutnya, ada lembaga yang lebih berhak untik menguji dan menilai barang bukti yang didapat. Ia pun menyesalkan ada oknum pengacara yang dengan sengaja memakai bukti tersebut di media sosialnya.
"Ada lembaga yang berhak menguji dan menilai, itu yang namanya polisi. Gitu dipakai oleh pengacara kondang di taruh di IG nya. Itu bukti penting pada saat kejadian sedang berjalan. Itu seharusnya tidak disebar di media sosial," katanya.
Dikonfirmasi apakah akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mengumbar voice note berisi rekaman suara korban? Dimas menyatakan tidak. Ia beralasan tak ingin terpecah konsentrasinya pada kasus penganiayaan yang menewaskan kliennya tersebut.
"Tidak dulu, kami fokus pada penanganan (kasus penganiayaan) ini," tandasnya.
Diketahui, sebuah rekaman suara atau voice note yang berisikan suara korban dipampang di IG akun milik pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam voice note i itu, terdengar suara korban yang tengah menangis lantaran usai dianiaya oleh tersangka.
Dalam video, terlihat ada beberapa penggalan rekaman suara korban yang tengah bercerita kondisinya pada saat dianiaya oleh tersangka.
Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.
Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.