Pengamat: Pembahasan RUU Penyiaran penuh nuansa politik dan bisnis
Merdeka.com - Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran di DPR kental dengan nuansa kepentingan politik. Tidak hanya kepentingan politik, kepentingan bisnis juga kental di dalamnya.
"Jadi memang aspirasi politik. Tarikan politik yang saya lihat hari-hari ini sebagai DPR tapi DPR sebagai kumpulan dewan perwakilan partai-partai kepentingan masing-masing dalam arti UU yang diangkat itu lebih banyak mementingkan kepentingan bisnis dan kepentingan politik," kata Agus dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Menurutnya, setiap menjelang pemilu pembahasan RUU akan selalu berdasarkan kepentingan partai politik (Parpol). Terutama dalam pembahasan RUU penyiaran ini.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Kaukus Air DPR RI dibentuk? Sebagai langkah awal upaya nyata parlemen untuk ikut andil dalam mengatasi permasalahan air di Indonesia dan di dunia Internasional, DPR RI membentuk Kaukus Air DPR RI atau 'DPR RI Water Caucus'.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Banyak partai politik dan lembaga industri yang tergabung di dalam pembahasannya. Hal itu, kata Agus, yang menyebabkan pembahasan RUU penyiaran kental dengan nuansa politik dan juga bisnis.
"Menjelang pemilu setiap pembahasan RUU selalu terkait berat dengan konsep parpol dan konsep kepentingan terus terang pada akhirnya kepentingan-kepentingan. Yang aktif dalam pembahasan ini adalah parpol dan lembaga industri," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran masih belum rampung. Bahkan sebelumnya, kata Luthfi, ada opsi melakukan voting untuk mengambil putusan terkait RUU tersebut.
"Kita harus jernih mendudukan permasalahan, kita tidak boleh mundur pada tv zaman dulu. Tadinya akan dilakukan voting, tapi ditunda. Sikap di Baleg berimbang, masih ada yang single dan multi," kata Lutfi dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Pendapat berbeda kata Luthfi datang dari komisi I dan juga anggota Baleg DPR. Kebanyakan dari anggotanya memilih untuk kembali pada zaman single mux (dikelola pemerintah), sedangkan anggota Baleg cenderung menyetujui multi mux (dikelola swasta). (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca Selengkapnya