Pengelola Jadi Tersangka TPPU Judi Online, Hotel Aruss Semarang Masih Tetap Beroperasi
Hotel tersebut masih tetap beroperasi meski pengelola telah ditetapkan menjadi tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang sebagai tersangka korporasi. Penetapan tersangka ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal perjudian online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, hotel tersebut masih tetap beroperasi meski pengelola telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hotel sementara masih beroperasi," kata Helfi Assegaf kepada wartawan saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Helfi menjelaskan, Komisaris PT AJP berinisial FH sengaja melakukan transaksi ke perusahaan dipimpinnya. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan uang judi online hasil dari tiga situs dikelolanya yakni dafabet, agen 138, dan judi bola.
"Hal ini untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP, sehingga dikelola oleh PT AJP, dibangunkan hotel. Kemudian, hasil operasional hotel tersebut juga dinikmati oleh FH," ujar Helfi.
Modus Tersangka
Helfi menyebut, FH telah mengelola PT AJP yang bergerak di bidang properti sejak 2007 silam. Namun, pada 2019 mulai menggeluti judol dan melakukan TPPU dengan membangun hotel tersebut.
Atas perkara ini, PT AJP dikenakan Pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 miliar.
Sebelumnya, Hotel Arrus di Jalan Dr Wahidin Semarang disita penyidik Bareskrim Polri. Penyitaan dilakukan lantaran hotel itu diduga dibangun dari hasil tindak pencucian uang terkait aktivitas tiga situs judi online.
Hotel bintang empat yang berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi ini mulai beroperasi penuh pada Juni 2022. Meski disita, hotel tetap berjalan seperti biasa, banyak tamu-tamu mobil yang terpakir sekedar nginap.
Penjelasan Pengelola Hotel
Penasihat hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut. Pihak Hotel Arrus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU," ujar Maulana.