Pengurus AMSI datangi Polda Jatim klarifikasi selebaran pembatasan media
Merdeka.com - Terkait adanya informasi pembatasan awak media yang meliput pemberitaan di wilayah kepolisian yang beredar Senin (6/11) kemarin, sejumlah pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mendatangi Mapolda Jawa Timur, Selasa (7/11).
"Sebetulnya, kami mengapresiasi tindakan Polda Jatim untuk menerapkan aturan terhadap media yang mana sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pers. Karena saat ini, memang sudah banyak media yang bermunculan," terang Ketua AMSI Jawa Timur, Arief Rachman Hakim.
Arief juga menegaskan, sebaiknya Polda Jawa Timur tidak membatasi jurnalis yang hendak melakukan peliputan, tapi tetap mengatur media-media berdasarkan UU Pers. Sehingga aktivitas para awak media sesuai dengan kode etik jurnalistik.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Memang perlu, instansi manapun juga perlu tahu, dari media mana, profesional kah atau tidak. Jangan sampai yang dulunya sopir sekarang jadi wartawan," katanya.
"Mungkin dengan begini tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Mungkin maksudnya Polda kemarin hanya mengatur media mana saja yang profesional," sambung Arief.
Diakuinya, meski saat ini tidak semua media terakomodir oleh Dewan Pers, beberapa media massa masih menjalani verifikasi atas perusahaan-perusahaan pers yang sudah mendaftar di lembaga pers. "Yang muncul di Dewan Pers masih sementara, karena masih dalam proses verifikasi," tegasnya.
Arief mengaku, pihaknya juga akan membantu mengkoordinir media siber mana saja yang sudah profesional. "Nantinya, kita juga akan membantu Polda agar bisa saling bersinergi. Kami menginginkan semua media menjadi kredibel dan profesional," tandasnya.
Di tempat sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku akan segera melakukan koreksi dan pembenahan terhadap instansinya atas selebaran berisi pembatasan media yang menyebar lewat media sosial kemarin.
"Tetap akan kita koreksi. Intinya kami menginginkan agar media tetap mengedepankan profesionalitasnya dalam etika jurnalistik," tegas perwira tiga melati di pundak ini.
Kembali dia menegaskan, sebenarnya apa yang dilakukan pihaknya itu tak lain hanya ingin menjalankan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Sebenarnya tidak ada pembatasan. Kami tetap bersinergi dengan media. Sehingga ke depannya bisa menjadikan suasana kondusif, aman, dan tertib," ucap Barung. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaAMSI sudah menerima surat pengunduran diri 15 media itu dan berusaha memahami isinya, serta memberikan respons dengan mengirimkan balasan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal AMSI, Maryadi mendukung kegiatan koalisi Cekfakta yang sudah terbangun sejak 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca Selengkapnya