Penipu Bermodus Lelang Sepatu Bermerek di Medsos Ditangkap, Korban 400 Orang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap seorang penipu daring dengan modus menawarkan sepatu bermerek kepada para korban melalui media sosial dengan kerugian hampir Rp 800 juta.
"Korbannya lebih dari 400 orang yang tersebar di 30 provinsi," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Kamis (31/12).
Syahduddi mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial DS, warga Kabupaten Cirebon. Aksi penipuan daring itu dilakukannya seorang diri dengan memanfaatkan media sosial.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
Menurutnya, tersangka DS sudah melakukan aksi penipuan daring dari tahun 2019 hingga 2020. Pada periode itu sudah ada 400 lebih korban yang telah ditipunya.
"Tersangka ini melakukan aksi penipuan melalui media sosial dari tahun 2019 sampai 2020," ujarnya pula.
Dia mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka, yaitu menjual sepatu bermerek melalui media sosial instagram dengan cara lelang. Namun, setelah lelang selesai, tersangka hanya menerima uang dari korban, tanpa mengirimkan barang yang dimaksud. Tersangka hanya mengirim nomor resi palsu. Kasus tersebut terbongkar, setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah tersangka DS.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah ditipu tersangka. Korban bukan hanya dari Cirebon, bahkan tersangka mengakui korbannya tersebar di 30 provinsi," kata Syahduddi.
Dari 400 korban penipuan itu, lanjut Syahduddi, mereka mengalami kerugian hampir mencapai Rp 800 juta, dan oleh tersangka uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang rumah serta lainnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca Selengkapnya