Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kapolda Metro Soal Beda Hasil Penyelidikan Kebocoran Data dengan Dewas KPK

Penjelasan Kapolda Metro Soal Beda Hasil Penyelidikan Kebocoran Data dengan Dewas KPK Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan perbedaan hasil penyelidikan kasus dugaan kebocoran data KPK dengan dilakukan Dewas lembaga antirasuah. Diketahui, Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana terkait kebocoran data KPK.

Sementara hasil penyelidikan Dewas KPK, tidak menemukan pelanggaran etik dilakukan ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri terkait kebocoran data penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Hasil penyelidikan Dewas KPK, tidak menemukan bukti adanya komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

"Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda (Polda Metro Jaya soal ranah pidana). Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/7).

Kapolda Bertemu Dewas KPK

Karyoto mengungkap sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Pertemuan itu membahas temuan polisi terkait pidana yang berbeda dengan hasil penyelidikan Dewas KPK perihal pelanggaran etik Firli Bahuri.

Menurut Karyoto, ada perbedaan penyelidikan dilakukan polisi dan Dewas KPK terkait penyelidikan kebocoran data tersebut. Penyelidikan dilakukan polisi itu seperti mencari dokumen yang berkaitan dengan alat bukti lalu dicocokkan dengan kejadiannya tersebut. Namun dia menegaskan tidak bisa memaksakan Dewas KPK terkait penyelidikan kebocoran data lembaga antirasuah.

"Saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi-diskusi aja, saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'. Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela," kata dia.

Bentuk Pidana

Sementara itu, Karyoto sempat menjelaskan peristiwa pidana dalam kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang diluar wewenang.

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujar Karyoto.

Atas temuan tersebut, Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK meyakini kasus tersebut telah layak untuk dinaikan ke tahap penyidikan. Sebagai tindaklanjut dari 10 laporan yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ya kebetulan pada saat itu saya masih menjabat Deputi di situ, sehingga sedikit banyak saya tahu tentang itu. Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," sebutnya.

Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka. Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.

"Ya tunggu saja (belum ada tersangka), karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," jelasnya.

Dewas Tidak Temukan Pelanggaran Etik

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri tak dilanjutkan ke persidangan etik. Dewas menyatakan tak menemukan bukti Firli Bahuri melanggar kode etik insan KPK.

"Memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Tumpak menyebut, tak menemukan bukti pelanggaran etik dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan. Dewas juga tak menemukan bukti adanya komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

Tak hanya itu, Dewas juga tidak menemukan adanya perintah Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyuruh Idris Sihite menghubungi Firli.

Hal ini diputuskan Dewas KPK setelah memeriksa kurang lebih 30 orang, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dengan saudara Firli. Tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli," kata Tumpak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya

Salah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya