Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polisi Korban 'si Kembar' Rihana Rihani Malah jadi Tersangka Penipuan

Penjelasan Polisi Korban 'si Kembar' Rihana Rihani Malah jadi Tersangka Penipuan Kecanggihan iPhone 12 Pro, 'Senjata' Tipu-Tipu Si Kembar Rihana Rihani. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho buka suara soal ramai korban si kembar Rihana-Rihani malah ditetapkan tersangka penipuan oleh penyidik. Ia mengatakan penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti yakni terkait kasus penipuan bisnis iPhone.

Semuanya itu, berawal saat Pungky hendak menawarkan barabf dagangannya berupa iPhone yang didapat dari Rihana-Rihani. Dengan imbalan sebesar Rp350.000 untuk setiap iPhone yang berhasil terjual.

"Kemudian dalam perjalanan jual beli tersebut Pungky menyuruh saksi pelapor Siti untuk jualan sendiri dan akan diberi harga reseller yang lebih murah dan dijamin aman serta apabila ada masalah uang akan di kembalikan," ucap Agung saat dihubungi, Senin (3/7).

Atas tawaran bisnis itu, Agung mengatakan kalau Siti pun akhirnya membuka jualan iPhone dengan supplier berasal dari Pungky.

Bisnis itu berjalan lancar mulai Agustus 2021 hingga Oktober 2021 dengan barang pesanan yang nyampai ditangannya.

"Dan atas keterangan tersangka Pungky bahwa uang pembelian iPhone, Macbook dan airpods pro dari saksi pelapor Siti tersebut sudah dibelikan iPhone, Macbook dan airpods pro melalui Rihani (DPO)," ucap Agung.

Namun masalah baru hadir pada Maret 2022, dengan sejumlah barang yang dipesan kepada Pungky tak kunjung dikirimkan. Dengan, uang yang baru dikembalikan sebesar Rp35 juta dari total nilai pembelian yakni Rp2,1 miliar.

"Namun iPhone, Macbook dan airpods pro yang dibeli oleh Pungky melalui Rihani belum diberikan kepada saksi pelapor Siti karena Rihani (dalam pencarian) belum memberikan iPhone, Macbook dan airpods pro kepada Pungky," ujarnya.

Karena merasa ditipu, Siti pun mempolisikan Pungky ke Polsek Ciputat Timur. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik lantas menetapkan Pungky sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari saksi terlapor ke tersangka. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap maka penyidik mengirim tersangka dan barang buktinya kepada JPU," ujarnya.

Korban Tak Terima

Sementara itu, salah satu korban Rihana-Rihani, Vicky Fachreza mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, istrinya, Pungky malah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Padahal, istrinya juga mengalami kerugian banyak, mencapai Rp5,8 miliar. "Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani," kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7).

Namun, Siti Fatima selaku pelapor tetap melaporkan istrinya, buntut iPhone yang dipesan dari 'si kembar' tak kunjung diterima.

Sekitar September 2022, Siti melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp2,1 miliar

"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," bebernya.

Meskipun demikian, Vicky menyampaikan istrinya selama menjalani pemeriksaan oleh Polsek Ciputat Timur telah berjalan secara kooperatif. Dengan memenuhi setiap pemanggilan penyidik.

"Panggilan ketiga istri saya sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember," ucap dia.

Bahkan, Vicky mengklaim telah menjelaskan posisi aliran dana dari si pelapor yang masuk rekening istrinya. Dengan menegaskan kalau Pungky adalah korban dari kejahatan Rihana-Rihani, sampai akhirnya memakan korban Siti.

Namun, proses hukum kepada Pungky tetap berlanjut dengan menetapkan sang istri sebagai tersangka. Dengan saat ini kasus dugaan penipuan itu dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menanti proses persidangan.

"Kita sudah menjelaskan, kuta sudah melaporkan Rihani di Polres Tangsel, yang mana Polsek Ciputat di bawah jajaran Polres Tangsel. Kita sudah jelaskan semuanya tapi ya sudah karena prosesnya seperti itu mungkin ya, terus berlanjut," tuturnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Penipuan iPhone si Kembar Rihana-Rihani
Fakta Baru Penipuan iPhone si Kembar Rihana-Rihani

Keberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Si Kembar Rihana Rihani hingga Berujung Penjara
Tipu-Tipu Si Kembar Rihana Rihani hingga Berujung Penjara

Kepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya

Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang

Si kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana Rihani Disebut Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP, Begini Faktanya
Si Kembar Rihana Rihani Disebut Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP, Begini Faktanya

Si Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Duit Miliaran Korban Penipuan Rihana-Rihani?
Bagaimana Nasib Duit Miliaran Korban Penipuan Rihana-Rihani?

Korban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Rihana-Rihani, Tipu Korban Pre Order Iphone Rp35 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Akal Bulus Rihana-Rihani, Tipu Korban Pre Order Iphone Rp35 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Polisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita

Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram

Baca Selengkapnya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya

Kini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
Geledah Apartemen Persembunyian Rihana-Rihani, Polisi Sita Rekening Penampung Hasil Penipuan
Geledah Apartemen Persembunyian Rihana-Rihani, Polisi Sita Rekening Penampung Hasil Penipuan

Penyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana-Rihani Diserahkan ke Kejari Tangsel, Perkara Dugaan Penipuan PO Iphone Segera Disidangkan
Si Kembar Rihana-Rihani Diserahkan ke Kejari Tangsel, Perkara Dugaan Penipuan PO Iphone Segera Disidangkan

Si kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.

Baca Selengkapnya