Penjelasan Polisi Korban 'si Kembar' Rihana Rihani Malah jadi Tersangka Penipuan
Merdeka.com - Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho buka suara soal ramai korban si kembar Rihana-Rihani malah ditetapkan tersangka penipuan oleh penyidik. Ia mengatakan penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti yakni terkait kasus penipuan bisnis iPhone.
Semuanya itu, berawal saat Pungky hendak menawarkan barabf dagangannya berupa iPhone yang didapat dari Rihana-Rihani. Dengan imbalan sebesar Rp350.000 untuk setiap iPhone yang berhasil terjual.
"Kemudian dalam perjalanan jual beli tersebut Pungky menyuruh saksi pelapor Siti untuk jualan sendiri dan akan diberi harga reseller yang lebih murah dan dijamin aman serta apabila ada masalah uang akan di kembalikan," ucap Agung saat dihubungi, Senin (3/7).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Atas tawaran bisnis itu, Agung mengatakan kalau Siti pun akhirnya membuka jualan iPhone dengan supplier berasal dari Pungky.
Bisnis itu berjalan lancar mulai Agustus 2021 hingga Oktober 2021 dengan barang pesanan yang nyampai ditangannya.
"Dan atas keterangan tersangka Pungky bahwa uang pembelian iPhone, Macbook dan airpods pro dari saksi pelapor Siti tersebut sudah dibelikan iPhone, Macbook dan airpods pro melalui Rihani (DPO)," ucap Agung.
Namun masalah baru hadir pada Maret 2022, dengan sejumlah barang yang dipesan kepada Pungky tak kunjung dikirimkan. Dengan, uang yang baru dikembalikan sebesar Rp35 juta dari total nilai pembelian yakni Rp2,1 miliar.
"Namun iPhone, Macbook dan airpods pro yang dibeli oleh Pungky melalui Rihani belum diberikan kepada saksi pelapor Siti karena Rihani (dalam pencarian) belum memberikan iPhone, Macbook dan airpods pro kepada Pungky," ujarnya.
Karena merasa ditipu, Siti pun mempolisikan Pungky ke Polsek Ciputat Timur. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik lantas menetapkan Pungky sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari saksi terlapor ke tersangka. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap maka penyidik mengirim tersangka dan barang buktinya kepada JPU," ujarnya.
Korban Tak Terima
Sementara itu, salah satu korban Rihana-Rihani, Vicky Fachreza mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, istrinya, Pungky malah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Padahal, istrinya juga mengalami kerugian banyak, mencapai Rp5,8 miliar. "Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani," kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7).
Namun, Siti Fatima selaku pelapor tetap melaporkan istrinya, buntut iPhone yang dipesan dari 'si kembar' tak kunjung diterima.
Sekitar September 2022, Siti melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp2,1 miliar
"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," bebernya.
Meskipun demikian, Vicky menyampaikan istrinya selama menjalani pemeriksaan oleh Polsek Ciputat Timur telah berjalan secara kooperatif. Dengan memenuhi setiap pemanggilan penyidik.
"Panggilan ketiga istri saya sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember," ucap dia.
Bahkan, Vicky mengklaim telah menjelaskan posisi aliran dana dari si pelapor yang masuk rekening istrinya. Dengan menegaskan kalau Pungky adalah korban dari kejahatan Rihana-Rihani, sampai akhirnya memakan korban Siti.
Namun, proses hukum kepada Pungky tetap berlanjut dengan menetapkan sang istri sebagai tersangka. Dengan saat ini kasus dugaan penipuan itu dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menanti proses persidangan.
"Kita sudah menjelaskan, kuta sudah melaporkan Rihani di Polres Tangsel, yang mana Polsek Ciputat di bawah jajaran Polres Tangsel. Kita sudah jelaskan semuanya tapi ya sudah karena prosesnya seperti itu mungkin ya, terus berlanjut," tuturnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca Selengkapnya