Penjelasan PT Pharos Indonesia Soal Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Usai Minum Praxion
Merdeka.com - Satu dari dua temuan kasus gagal ginjal akut diketahui sempat mengonsumsi obat Praxion saat mengalami demam. Atas temuan itu, PT Pharos Indonesia secara sukarela menarik kembali atau recall produk obat sirop Praxion dari batch sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, menyampaikan pihaknya prihatin kabar pasien anak yang mengalami Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akibat mengonsumsi produk Praxion. PT Pharos telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen.
"Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal," kata Ida Nurtika, dalam rilisnya, Selasa (7/2).
-
Kenapa BPOM soroti galon guna ulang? Topik tentang kontaminasi BPA pada galon guna ulang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan jika mayoritas memang kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat rawan terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Kenapa Prasasti Sangguran dipulangkan? Upaya pemulangan sudah dilakukan sejak 2004, namun belum berhasil. Pada kunjungan kerja ke Inggris, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Jatim untuk berdialog dengan pewaris Lord Minto terkait upaya pemulangan warisan luhur nenek moyang Indonesia itu.
-
Apa yang baru dibeli langsung dibuang? Benda apa yang baru dibeli langsung dibuang? Jawaban: Peti mati
-
Bagaimana PT Hung-A Indonesia menghentikan produksi? Jadi begitu si buyer tidak memberikan orderan atau tidak beli ya sudah di tahun 2024 enggak ada operasional produksi, kalau bangkrut sih enggak, tapi enggak ada order, kemampuan finansialnya kita secara keseluruhan memang enggak tahu, tapi ketika mereka tidak dikasih order bagaimana dia untuk beroperasi,' jelasnya.
-
Siapa yang terkena sanksi dari Bulog? Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi. Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
Dia mengatakan, pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal, produk PT Pharos masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.
PT Pharos Indonesia lantas meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.
"Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif, di mana Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB," kata Ida Nurtika. Demikian dikutip dari Antara.
Dia memastikan, PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, mengatakan temuan ini mengagetkan. Karena sejak awal Desember tidak ada penambahan kasus baru GGAPA.
Syahril menjelaskan, dua kasus ini terdiri dari satu kasus terkonfirmasi dan satu kasus suspek. Satu kasus konfirmasi GGAPA dengan pasien anak usia 1 tahun. Balita itu tiba-tiba mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
"Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria. Kemudian, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa," jelas Syahril.
Karena ada gejala GGAPA, pasien direncanakan untuk dirujuk ke RSCM. Namun, keluarga menolak dan meminta pulang paksa. Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.
Pada kasus lainnya, pasien adalah anak usia 7 tahun. Pasien awalnya mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, anak tersebut mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
"Pada tanggal 30 Januari, anak mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan," jelas Syahril.
Pasien kemudian dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM. Tak hanya itu, Kemenkes juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kesalahan redaksi dalam penanyangan foto di dalam artikel berjudul: Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaPresiden Akihiro memastikan tetap bertanggungjawab atas segala kerugian.
Baca SelengkapnyaApakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca SelengkapnyaPertamina terus melalukan tracking kendaraan-kendaraan yang mengalami masalah pada mesinnya.
Baca SelengkapnyaRieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDesakan untuk penarikan (recall) mencuat di media sosial karena produk yang dijual dianggap tidak berkualitas.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.
Baca SelengkapnyaErick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPutusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.
Baca Selengkapnya