Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjual Tahu Ditangkap usai Memperkosa Anak di Tangerang

Penjual Tahu Ditangkap usai Memperkosa Anak di Tangerang ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - AS (37) ditangkap Polres Kota Tangerang. Dia ditangkap setelah korbannya melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukan penjual tahu, asal Panongan, Kabupaten Tangerang itu ke polisi.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pelaku AS terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang merupakan pekerja yang membantunya berjualan tahu.

"Korban berusia 14 tahun, mengalami tindakan kekerasan seksual oleh orang yang dikenali korban, adalah tersangka AS," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Mapolresta Tangerang, Senin (8/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (29/1). Saat itu, tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Usai dipijat, tersangka kemudian memerkosa korban. Ketika hendak melawan, korban diancam pelaku AS.

Beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa itu kepada sang kakak. Didampingi sang kakak, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan.

Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

"Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolres.

Kapolres menerangkan, saat ini korban dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Dia juga mengingatkan masyarakat Tangerang, untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak - anak.

Wahyu menegaskan, jajarannya akan memberikan sanksi lebih berat terhadap tersangka AS, lantaran pelaku yang mengenal dekat dengan korban yang seharusnya melindungi anak. Namun malah menjadi pelaku kekerasan.

"Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita. Kepada pelaku sanksinya diperberat dengan menambah 1/3 masa pidanya," jelas Kapolres.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.

Oleh karena itu, harus ada upaya-upaya penanganan dan penindakan yang ekstra. Menurut dia, penegakkan hukum sangat penting. Namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting.

"Sebab, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat. Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT," jelas Ka Seto.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Bocah Perempuan di Bekasi Dicabuli Pemilik Warung saat Beli Mi Instan
Miris, Bocah Perempuan di Bekasi Dicabuli Pemilik Warung saat Beli Mi Instan

Di dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Aksi Cabul Pedagang Cireng di Sunter Terekam CCTV, Raba Dua Bocah Perempuan
Aksi Cabul Pedagang Cireng di Sunter Terekam CCTV, Raba Dua Bocah Perempuan

Dua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan

Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa

Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Lengkap Pelaku Perkosaan & Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Sekap Korban hingga Pingsan
Pengakuan Lengkap Pelaku Perkosaan & Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Sekap Korban hingga Pingsan

Kemudian usai teman-temanya pergi pelaku mengikuti korban ketika korban hendak berjalan pulang ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
3 Bocah di Bekasi Dicabuli Tukang Bubur, Modusnya Dikasih Lihat Video Porno
3 Bocah di Bekasi Dicabuli Tukang Bubur, Modusnya Dikasih Lihat Video Porno

Kasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus Polisi
Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus Polisi

Antara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal

Baca Selengkapnya
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya