Penyedia alat berat di Sumsel banyak tak mau bayar pajak
Merdeka.com - Banyak perusahaan yang memiliki alat berat di Sumatera Selatan ogah membayar pajak. Modus dilakukan dengan cara memanipulasi jumlah kepemilikan yang dilaporkan ke instansi terkait.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Neng Muhaiba mengungkapkan, hal tersebut diketahui dari hasil sidak ke beberapa perusahaan penyedia alat berat dan investigasi di lapangan, semisal di kawasan tambang. Hasilnya, banyak ditemukan banyak alat yang beroperasi tetapi tidak sesuai dengan data yang dilaporkan atau dibayarkan pajaknya.
"Untuk jumlahnya belum tahu berapa, tetapi memang banyak yang nakal, tidak bayar pajak," ujar Neng, Jumat (6/10).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
Dia mengatakan, perusahaan yang tidak bayar pajak mayoritas menggunakan modus lama, yakni mengelabui jumlah alat berat. Alhasil, perusahaan mendapat untung lebih karena menghindari kewajiban.
"Mereka berkilah tidak ada sosialisasi, padahal memang kewajiban," ujarnya.
Menurut dia, ulah nakal perusahaan pemilik alat berat itu membuat realisasi pajak hingga September 2017 tidak tercapai. Dari target realisasi tahun ini sebesar Rp 9,7 miliar, pajak alat berat baru terserap Rp 3,67 miliar atau sekitar 37 persen.
"Masalahnya kita belum ada sanksi tegas, hanya sanksi denda dan bunga saja. Mestinya bisa dikandangkan, biar lebih ada efek jera," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaSaksi yang hadir dalam persidangan pada Kamis, 12 September 2024 antara lain warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui selaku pengepul
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca Selengkapnya