Penyelundupan 20 Kg Sabu Asal Malaysia Terbongkar, Begini Kronologinya
Merdeka.com - Penyelundupan sabu seberat 20 kilogram di Kota Tanjung Balai digagalkan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi turut menangkap empat orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu itu berawal saat petugas menangkap dua orang yakni SS sebagai pengendali lapangan dan Acung yang merupakan kurir di Tanjung Balai, Jumat (10/3) malam.
Kemudian, polisi mendapatkan informasi dari dua orang yang ditangkap itu bahwa ada penyelundupan sabu di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Selanjutnya, polisi langsung menuju lokasi dan menangkap AH dan HS. Saat itu petugas menemukan 20 kilogram sabu dari kedua orang itu.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Empat orang kami tangkap bersama barang bukti sabu seberat 20 kilogram," kata Hadi, Minggu (12/3).
Hadi mengungkapkan para tersangka disuruh oleh seseorang di Malaysia yang mereka panggil dengan Bro untuk menjemput sabu tersebut di perairan Tanjung Balai.
"Para tersangka dijanjikan mendapatkan upah Rp20 juta per kilogram," ungkapnya.
Saat ini keempat tersangka berserta barang bukti 20 kilogram sabu telah dibawa ke Polda Sumut.
"Barang bukti dan tersangka di bawa ke Polda Sumut," pungkas Hadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya