Penyelundupan 81 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Digagalkan, 9 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 81 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Bersamaan temuan tersebut, sembilan orang juga ditangkap.
"Seorang di antaranya diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (3/11).
Kesembilan pelaku adalah JI, MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. Tetapi JI meninggal dunia. Para tersangka merupakan warga Aceh dan Sumatera Utara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selain narkoba, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai merek, empat sepeda motor, dan perahu motor, serta sejumlah telepon genggam kartu ATM, dan buku rekening bank.
Penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur, di antara Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat (30/10) dini hari.
Penangkapan komplotan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan narkoba ke Aceh melalui jalur laut asal Malaysia.
Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut sebulan lamanya. Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur.
Saat hendak ditangkap, pelaku AB dan AZ di mobil tersebut melawan. Polisi menembak kaki keduanya. Di mobil tersebut ditemukan empat karung plastik berisi 81 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 81 kilogram.
"Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan empat bungkusan besar plastik berisi pil ekstasi dengan berat mencapai 20 kilogram atau sekitar 100 ribu butir," ungkap Wahyu Widada.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, Kapolda menambahkan tim menangkap para tersangka lainnya dari pengembangan kasus.
"Masing-masing pelaku memiliki peran dalam komplotan tersebut. Ada pengendali, penjemput narkoba di Selat Malaka, kurir, maupun pemantau jalan saat narkoba tersebut dibawa di jalan raya," tutur dia.
Para pelaku merupakan komplotan narkoba jaringan internasional. Mereka mengaku sudah tujuh kali menyelundupkan narkoba ke Aceh melalui jalur laut.
"Komplotan ini sudah menyelundupkan hampir setengah ton sabu-sabu. Dan terakhir digagalkan dengan barang bukti 81 kilogram," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya