Penyelundupan ratusan tenggiling ke Malaysia digagalkan TNI AL
Merdeka.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai menggagalkan upaya penyelundupan 102 tenggiling di Selat Bengkalis ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Hewan bersisik itu dibawa dengan kapal oleh dua orang dan rencananya akan dijual ke negeri jiran, Malaysia.
"Awalnya petugas curiga melihat sebuah kapal, kemudian memeriksanya. Dan ternyata, di kapal itu mengangkut ratusan tenggiling. Kapal itu dikemudikan A (25), bersama temannya inisial B (22)," ujar Perwira Pelaksana Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak, Rabu (25/10).
Saat diinterogasi petugas TNI AL, kedua pelaku mengaku sudah membuat janji dengan seorang pembeli yang menunggu mereka di tengah laut. Transaksi jual beli tenggiling ini dilakukan mereka di tengah laut agar tidak ketahuan petugas, baik polisi maupun TNI.
-
Dimana sisik tenggiling diselundupkan? Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
-
Mengapa sisik tenggiling diselundupkan? 'Sisik tenggiling mengandung tramadol HCI sebagai bahan dasar pembuatan sabu dan dapat digunakan sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Di samping itu, dapat diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan, sehingga memiliki daya jual yang tinggi di pasar gelap internasional,' jelas Gatot.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Bagaimana sisik tenggiling disembunyikan? 'Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan,' tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kenapa populasi tenggiling terancam? Namun, populasi tenggiling saat ini terancam karena perburuan ilegal dan hilangnya habitat alami mereka.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
"Jadi mereka itu menyelundupkan tenggiling, dengan cara bertemu di tengah laut. Nanti ada yang menunggu di sana, lalu transaksi jual beli. Para pelaku ditangkap dan ditahan, sementara tenggiling diamankan dan diberi makanan agar tetap hidup, ini hewan yang dilindungi negara," jelasnya.
Usai penangkapan, TNI AL Dumai langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya ALam (BBKSDA) Provinsi Riau. Seluruh tenggiling dan kedua pelaku dikirim ke kantor BBKSDA Riau, di Kota Pekanbaru pada dinihari tadi.
"Semua hewan tenggiling dan pelaku sudah kita serahkan ke BBKSDA Riau karena mereka yang berwenang menindaklanjuti kasus penyelundupan hewan ini," kata Saiful.
Menurut Saiful, tenggiling merupakan jenis satwa dilindungi, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999. Kedua pelaku pun akan dipenjara dengan jeratan aturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Humum Wilayah II BBKSDA Riau, Eduwar Hutapea mengatakan, pihaknya masih terus mendalami keterangan kedua pelaku.
"Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Edo. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya