Peran Ulama dan Masyarakat Bisa Deteksi Dini Gerakan Kelompok Radikal Kekerasan
Merdeka.com - Mendeteksi dini gerakan kelompok teroris perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Peran ulama dalam kehidupan beragama sangat dibutuhkan utnuk melindungi umat dari paham-paham sesat tersebut.
"Ulama harus bisa mengajak umat agar senantiasa mewujudkan Islam sebagai rahmat bukannya mengedepankan kekerasan," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Kamis (28/1).
Amirsyah juga menyebut bahwa ulama juga harus mengerti tentang pentingnya himayatul ummah dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga, menurutnya, ketika ada suatu masalah pada bangsa ini umat juga harus menjaga negara (himayatuddaulah). Selain itu, ulama juga harus memberikan contoh kepada umat agar tidak sampai terpengaruh paham ekstrimisme kekerasan.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Mengapa penting menjaga pandangan dalam Islam untuk mencegah perselingkuhan? Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang haram, termasuk melihat orang yang bukan mahram dengan nafsu. Ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 30-31.
-
Kenapa kesabaran penting dalam Islam? Kesabaran merupakan salah satu sifat yang sangat dihargai dalam Islam. Tidak hanya dituntut dalam menghadapi ujian hidup, tetapi juga ketika berinteraksi dengan sesama manusia.
-
Kenapa sholat tahajud penting diketahui? Banyak umat Islam yang melaksanakan sholat tahajud dengan tujuan untuk berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah tentang apapun yang sedang ia alami.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
"Ulama sebagai negarawan harus berdiri kokoh membela negara dengan istiqamah. Jadikan agama sebagai landasan dalam membangun politik Adiluhung sehingga mewujudkan negara aman dan damai jauh dari kekerasan," tutur Amirsyah.
Dia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap orang untuk memeluk agama masing-masing. Sehingga, lanjutnya, ulama sudah seharusnya bersinegri dengan umara. Selain itu dengan adanya Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan (RAN-PE) ini juga demi kemaslahatan umat dan masyarakat pada umumnya.
"Karena negara harus melindungi dan menjaga agama dan setiap pemeluknya. Dalam beragama, para umat beragama harus juga mampu menjaga negara. Jadi agama harus menjadi landasan etika dalam berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi radikalisme sekuler," tuturnya.
Lebih lanjut, lulusan Pascasarjana Universita Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyebut bahwasannya ada tanggung jawab baik dari umat beragama maupun aparat negara dan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut harus dilakukan secara bersamaan.
"Sehingga nantinya para ulama mampu memberikan nasihat kepada kepala negara dan aparat negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan-perundang undangan," jelas pria yang pernah menjadi Wakil Sekjen (Wasekjen) bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI ini.
Selain itu, pria yang juga aktif di Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini juga menyampaikan bahwa pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu harus mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu ia menyebut bahwa dengan adanya Perpres tersebut pemerintah jangan sampai melakukan abuse of power atau yang di luar kewenangannya.
"Maka antara ulama dan umara ini harus ada hubungan simbolis mutualisme demi mewujudkan trilogi kerukunan umat beragama. Dan semoga dengan adanya Perpres RAN-PE ini dapat semakin memperkuat hal tersebut," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaMusdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.
Baca SelengkapnyaNarasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaEmpat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaBerbakti kepada orang tua adalah salah satu kewajiban moral yang sangat dihargai dalam berbagai budaya dan agama.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, ketupat pernah digunakan oleh Sunan Kalijaga dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSeorang ulama pernah diutus untuk berdakwah pada para penganut ilmu hitam di kampung itu
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca Selengkapnya