Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peserta CPNS di Madiun kedapatan bawa jimat saat tes

Peserta CPNS di Madiun kedapatan bawa jimat saat tes CPNS 2018. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Sejumlah peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dari wilayah Kabupaten Madiun kedapatan membawa barang diduga jimat saat mengikuti ujian yang digelar di Asrama Haji, Kota Madiun. Barang itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan para peserta sebelum masuk ke ruangan tes.

"Memang ada yang seperti. Itu ditemukan saat akan pelaksanaan "computer assisted test" (CAT) CPNS Kabupaten Madiun," ujar Ketua Seksi Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum di Madiun, Jawa Timur seperti dikutip Antara, Senin (5/11).

Berdasarkan pendataan, jumlah barang jimat yang ditemukan mencapai belasan. Barang itu berupa kayu, kertas bertuliskan rajah yang dilipat, kain putih, plastik berisi kunir dan kedelai hingga rambut.

Benda yang diduga jimat itu disimpan para peserta di kerah baju, sepatu, saku, dan ada juga yang diselipkan di baju.

Atas temuan itu, pihak panitia seleksi kemudian membuang barang-barang tersebut karena di luar teknis. Sejak awal panitia seleksi sudah mengingatkan peserta agar menitipkan benda berharga dan bawaannya ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.

"Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal. Kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga," ujar Sri.

Dia menambahkan, sesuai dengan peraturan, peserta hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP. Namun kenyataannya masih ada saja peserta yang membawa penghapus dan barang lainnnya, termasuk yang diduga jimat.

Secara teknis, ada tujuh tahapan yang dilalui peserta saat mengikuti SKD CPNS tahun 2018. Di antaranya, mulai dari registrasi, penitipan barang, pengecekan dan pemeriksaan badan dengan metal detektor, pengecekan "barcode" dan PIN, pengarahan panitia dari BKN, pelaksanaan ujian, serta hasil ujian.

"Tahapan-tahapan yang disiapkan oleh panitia seleksi tingkat nasional itu diharapkan bisa meningkatkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes CPNS," katanya.

Adapun SKD CPNS 2018 terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakter pribadi yang keseluruhannya terdiri atas 100 soal dan harus diselesaikan dalam jangka waktu 90 menit.

Sesuai data, tes SKD CPNS 2018 di Asrama Haji Kota Madiun diikuti oleh enam kota/kabupaten wilayah eks-Keresidenan Madiun, yakni peserta dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

SKD tersebut digelar secara bertahap dari tiap-tiap daerah, yang berlangsung sejak tanggal 26 Oktober hingga 17 November 2018.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!

Penggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Ini Jenis Belasan Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ini Jenis Belasan Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya