Pilkades di Sumsel Batal Digelar Gara-Gara Warga Tidak Minat Daftar
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan batal digelar. Penyebabnya karena warga tidak minat untuk daftar sebagai calon Kades.
"Tidak tahu apa penyebab sepi peminat calon kades. Yang jelas Desa Teko Rejo tahun ini tidak menggelar Pilkades," ujar Camat Buay Madang Timur, Muhammad Andre di Martapura, Jumat (9/6).
Muhammad Andre menuturkan, Desa Teko Rejo merupakan satu dari 35 desa di kabupaten setempat yang seharusnya melaksanakan Pilkades tanggal 9 Juni 2023.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kenapa Desa Kepucukan dikosongkan? Akibat tragedi ini, Desa Kepucukan dikosongkan dan warganya harus pindah ke tempat lain.
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Kenapa orang-orang di Sumatera Utara melakukan boikot? Seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap Israel yang terus melancarkan serangan terhadap warga Palestina.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Hanya saja, hingga batas waktu pendaftaran berakhir tidak ada satupun bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri.
Akibatnya, panitia kabupaten menutup pendaftaran bakal calon kades di desa tersebut hingga penjadwalan Pilkades berikutnya.
Dia menjelaskan, pendaftaran sudah dilakukan hingga tiga tahapan di mana sebelumnya panitia membuka pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa selama 14 hari pada 14-27 Februari 2023.
Selanjutnya, pada 28 Februari sampai 8 Maret 2023 panitia membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon kepala desa tahap 1 selama sembilan hari ke depan.
"Pada pendaftaran tahap 1 ini belum ada bakal calon yang mendaftar, sehingga panitia kembali membuka pendaftaran tahap dua hingga ketiga, namun tetap tidak ada pendaftar," katanya.
Merujuk pada Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Timur tahun 2023, maka tahapan Pilkades di Desa Teko Rejo berhenti dengan sendirinya pada tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, maka diputuskan Desa Teko Rejo dapat melaksanakan Pilkades kembali pada tahun 2025 setelah pelaksanaan pemilu dan pilpres.
Untuk sementara waktu, kepemimpinan di Desa Teko Rejo masih dijabat oleh penjabat kepala desa. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaPilkades diharapkan berjalan seperti sebelumnya tanpa keterlibatan partai politik.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, khusus Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution tak boleh ikut mendaftar.
Baca SelengkapnyaIndikasi sekolah negeri sepi peminat sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. SD Negeri di Ponorogo tak dapat satu pun murid pada tahun baru.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDico mulai saat ini mendapat tugas khusus untuk berkerja di DPP Golkar Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak dapat kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Pasangan Capres-Cawapres yang mereka usung ketika itu pun hanya mendulang belasan persen sua
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Selengkapnya