Polda Kaltara Gagalkan 47 Kg Sabu Selundupan di Sebatik, 3 Kurir Diupahi Rp1,6 M
Merdeka.com - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan 47 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia. Sebanyak tiga kurir ditangkap di wilayah Nunukan, Kaltara, Rabu (20/7).
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan penangkapan dilakukan di Patok 3 Perbatasan Indonesia-Malaysia, Aji Kuning, Kecamatan Sebatik.
"Barang bukti sekitar 47 Kg sabu," kata Kapolda dalam keterangannya, Kamis (21/7).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang yang mempunyai peran berbeda-beda.
"IH, 32 tahun yang mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket narkoba tiba sampai tujuan," bebernya.
Selanjutnya, pelaku ND (38) yang menjadi kurir paket dari Tawau Malaysia hingga Bambangan Nunukan, Indonesia.
"Pelaku ketiga ada AA, 44 tahun yang berperan sebagai kurir," kata Kapolda.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy Kurniawan mengungkap para pelaku diupahi 500.000 ringgit Malaysia.
"Setara dengan Rp1,65 miliar yang rencananya dibayar setelah narkotika tiba di Palu," katanya.
Modus operandi para pelaku yakni, mulanya IH dan ND mendapat tawaran dari warga Malaysia berinisial EZ untuk mengantarkan sabu dari Tawau ke Nunukan hingga Palu. Pelaku ND kemudian bertugas membawa barang haram itu dari Tawau sampai Nunukan.
"Kemudian pengiriman dilanjutkan pelaku AA dari Nunukan yang rencananya akan dibawa ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Pare-Pare," jelas Hendy.
Para pelaku coba mengelabui petugas dengan mengemas sabu ke dalam kemasan teh dan dimasukkan ke karung.
Mereka dijerat Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Sub Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya