Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Merdeka.com - Polda Lampung telah menetapkam lima orang tersangka atas perkara dugaan korupsi PT Usaha Remaja Mandiri (PT URM). Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (23/4) kemarin.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut saat gelar perkara turut dihadiri Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro Ahli hukum Pidana Unila, Pejabat Utama Ditreskrimsus Polda Lampung dan Penyidik dari Subdit III Tipidkor Fungsi Pengawas Internal dari Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
"Dari hasil Gelar Perkara khusus tersebut disimpulkan penetapan beberapa tersangka dari 4 Laporan Polisi dan/atau ke-5 tersangka yaitu, BWU, HE, BHW, SHR, dan terkahir RS," Pandra dalam keteranganya, Sabtu (24/4)
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
-
Apa yang rusak di jalan tersebut? 'Kami meminta agar segera dibangun jalan dari Dusun Juron sampai Dusun Dawung, karena ini adalah akses yang paling penting bagi warga kedua dusun. Terutama masalah anak sekolah yang harus mereka perhatikan. Kalau mereka pakai matic, kondisi jalan yang licin berbahaya bagi mereka,' kata Sugiyanto, warga Desa Pandanharum, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (5/2).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Jokowi menangani jalan rusak di Lampung? Perintah Jokowi Tegas! Perbaikan jalan rusak di Lampung, langsung diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum.
Dari kelima tersangka tersebut terdapat dua orang warga luar Provinsi Lampung sedangkan tiga orang tersangka lainnya masih nunggu keputusan. Keputusan itu berdasarkan persetujuan dan hasil gelar perkara.
Pasal yang disangkakan kepada kelima yakni Pasal 2 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHPidana dengan hukuman minimal 4,5 tahun penjara.
"Selanjutnya Subdit-III Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Lampung akan melakukan penyidikan lebih lanjut atas perkara tersebut dengan mengikuti keputusan dari hasil gelar perkara khusus yang telah disepakati," jelasnya
Kasus ini terkait pekerjaan proyek jalan nasional berupa konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof Dr Ir Sutami-Sri Bowono-Simpang Sri Bowono tahun 2018 hingga 2019, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp65 miliar.
Sementara, pengembalian uang pengganti kerugian negara telah dikembalikan sebanyak Rp10 miliar yang dilakukan oleh pimpinan PT UMR. Pengembalian itu dilakukan dengan cara dicicil secara bertahap tahap.
Rinciannya, tahap I sebesar Rp3 miliar pada tanggal 6 April 2021, tahap II Rp3 miliar pada 7 April 2021, dan tahap III serta IV dilakukan di 8 April 2021 yang nilainya masing-masing Rp3 miliar dan Rp1 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaKelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya jembatan bisa dilalui kendaraan bertonase berat, namun karena dikorupsi sehingga tidak mampu.
Baca Selengkapnya