Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Catat 1.109 Angkutan Umum dan Barang Langgar Batas Kapasitas

Polda Metro Jaya Catat 1.109 Angkutan Umum dan Barang Langgar Batas Kapasitas Penyekatan di Jalan Basuki Rahmat. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merinci, sebanyak 1.109 angkutan umum dan barang melanggar kapasitas batas maksimal kendaraan selama masa pandemi Covid-19. Diketahui, kendaraan umum selama pemberlakukan kebijakan ini hanya boleh mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari maksimal kapasitas daya angkut.

"Kami telah menindak batas kapasitas angkutan umum dan barang sebanyak 1.109 pelanggaran," kata Sambodo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7).

Sambodo merinci, 743 pelanggar adalah angkutan barang dan 366 pelanggar adalah angkutan umum. Diketahui, pelanggaran terjaring mulai 16 September 2020-15 Juli 2021.

Orang lain juga bertanya?

"Selama masa Covid-19, mulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sampai PPKM darurat," rinci dia.

Terkait sanksi, lanjut Sambodo, semua masih administratif teguran tertulis dari Dinas Perhubungan Darat Provinsi DKI Jakarta. Namun jika ditemukan pelanggaran berulang, maka sanksi dipastikan lebih tegas.

"Apabila pelanggaran berulang maka akan diberikan denda, pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha," Sambodo menandasi.

Reporter: Radityo

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lebih dari Separuh Truk Angkutan Barang Lakukan Pelanggaran, Ini Nama Perusahaan yang Mewadahi
Lebih dari Separuh Truk Angkutan Barang Lakukan Pelanggaran, Ini Nama Perusahaan yang Mewadahi

Kemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Naik Siginifikan
Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Naik Siginifikan

Berdasarkan data pada Kamis, 26 Desember 2024, Pukul 06.00 WIB, jumlah tiket yang sudah terjual untuk periode masa libur Nataru yaitu 2.510.955 tiket.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soriti kemacetan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Minta Segera Evaluasi
Kapolri Soriti kemacetan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Minta Segera Evaluasi

Total kapal yang beroperasi dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni sebanyak 39 kapal dengan 112 perjalanan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek

Perlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Catat Ada 1,4 Juta Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodebatek H-5 Lebaran
Kemenhub Catat Ada 1,4 Juta Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodebatek H-5 Lebaran

Kemenhub merinci jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek sebanyak 753.487 kendaraan dan 1.506.974 orang.

Baca Selengkapnya
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya