Polda Metro: Khilafatul Muslimin Tawarkan Khilafah Pengganti Ideologi Demi Kemakmuran
Merdeka.com - Khilafatul Muslimin, organisasi yang dipimpin Abdul Qodir Hasan disebut-sebut menawarkan khilafah untuk menggantikan ideologi Pancasila yang sah. Hal itu demi kemakmuran serta kesejahteraan umat.
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkap peran Abdul Qodir Hasan. "Organisasi Khilafatul Muslimin menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran negeri dan kesejahterahan umat," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (7/6).
Zulpan menerangkan, penyidik mengantongi bukti-bukti terkait penyebaran ideologi khilafah yang digaungkan Organisasi Khilafatul Muslimin.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang terlibat dalam penyebaran Islam? Salah satu tokoh terkenal dari Kesultanan Demak adalah Sunan Kalijaga.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi penipuan tentang Jusuf Hamka? Informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang IKN? Sebuah unggahan di platform X menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhususkan untuk warga China.Postingan tersebut diunggah oleh akun X bernama @dancersejati07 pada Senin (24/6) dan telah diposting ulang hingga 493 kali.
Salah satunya, Zulpan menyebut, Organisasi Khilafatul Muslimin menuliskan dalam sebuah website bahwasanya Pancasila tidak sesuai dan hanya kilafah yang bisa memakmuran bumi dan sejahterahkan umat.
"Kegiatan konvoi siar khilafah terdapat dalam website bulletin bulanan dan tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu Jakarta Timur. Semua itu bagian tak terpisahkan," ujar dia.
Zulpan menyatakan, syiar khilafah yang digembor-gemborkan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Diuraikan pada alenia keempat, Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa dan dikenal perjanjian luhur bangsa Indonesia.
"Perbuatan mengajak ideologi pancasila bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan di Indonesia," terang dia.
Abdul Qodir Hasan Baraja, pimpinan Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan organisasi yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila.
Atas perbuatan, dijerat Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas.
Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Di mana ancaman tersangka minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaNajih berpesan semua pihak terus berupaya membela Palestina melalui kerangka yang legal.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca Selengkapnya