Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan pengunggah video persekusi pasangan sejoli di Cikupa

Polisi amankan pengunggah video persekusi pasangan sejoli di Cikupa Polresta Tangerang amankan Pengunggah Video Persekusi pasangan Sejoli Cikupa. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Tim Cyber Polresta Tangerang berhasil membekuk GS (18), pengunggah video persekusi pasangan sejoli di Cikupa beberapa waktu lalu. GS diamankan tim cyber Polresta Tangerang, pimpinan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan pada Senin (20/11) kemarin.

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, pengunggah video persekusi akhirnya bisa kita tangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung," kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, Rabu (22/11) malam.

Sabilul mengatakan, akun facebook milik GS diketahui menyebarkan video persekusi pasangan sejoli R dan M yang menikah pada Selasa (21/11) kemarin. Video persekusi yang diunggah GS, dia menambahkan, akhirnya menjadi viral di media sosial facebook, hingga tersebar ke berbagai media sosial lainnya.

Orang lain juga bertanya?

"Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan," ujarnya.

Atas perbuatannya mengunggah video yang menampilkan adegan penganiayaan hingga penelanjangan itu, lanjut Sabilul, GS dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dari tangan GS, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sim card.

Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah konten-konten negatif seperti konten yang bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi. Dia mengajak masyarakat untuk mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Jangan main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan serahkan kepada aparat hukum. Jangan sampai tindakan persekusi terjadi lagi yang hanya merugikan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi

Dua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor

Ibu dan anak di Agam ini kesal karena ditilang hingga membuat video hina Polri.

Baca Selengkapnya
Viral Video WNA Ritual Porno di Ubud Bali, Sandiaga Uno Langsung Bereaksi
Viral Video WNA Ritual Porno di Ubud Bali, Sandiaga Uno Langsung Bereaksi

Beredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya