Polisi Ancam Jemput Paksa si Kembar Rihana Rihani Viral Penipuan iPhone hingga Rp35 M
Merdeka.com - Polisi mengancam jemput paksa si kembar Rihana Rihani terkait kasus penipuan iPhone. Aksi tipu-tipu keduanya jadi viral di media sosial usai salah satu korban 'bernyanyi' tertipu hingga Rp35 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Dua unsur pidana sudah didapati penyidik. "Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/ 6).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Meski telah naik penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, sejauh ini terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, usai mangkir dua kali pemeriksaan.
"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," ucap dia.
Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021. Tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE," ucapnya.
Bahkan terkait kasus ini, sejumlah netizen sampai ada yang membuat akun instagram @kasusiphonesikembar. Dalam akun tersebut, tertulis keterangan dari banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.
"Kasus Iphone Si Kembar Netizen Indonesia yang baik, tolong bantu follow akun dan kawal kasus ini. Kerugian 35M+ Kronologi ada di feed. Grup diapus soalnya diancem UU ITE," tulis keterangan dalam bio akun @kasusiphonesikembar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSi kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.
Baca Selengkapnya