Polisi beberkan kronologi kasus gadis Manado yang ngaku diperkosa
Merdeka.com - Meski pihak keluarga korban bersikeras anaknya diperkosa oleh belasan pria setelah dicekoki narkoba jenis sabu, Polda Sulawesi Utara bersama Polda Gorontalo menepis adanya tindak pidana pemerkosaan dalam kasus gadis Manado berinisial V berusia 19 tahun di daerah Gorontalo.
Bahkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi menyatakan, saat ditangani Polda Sulut, pihaknya telah melakukan upaya maksimal demi menemukan titik terang.
"Kami telah mengantar sampai menemukan identitas nama pelaku tersebut. Tetapi nanti itu dari Polda Gorontalo yang akan mengembangkan karena pada awal dilaporkan sama sekali mereka ini tidak disebutkan. Kemudian hal penting yang perlu diketahui kita semua, korban sendiri pun tidak mampu menceritakan bagaimana dia diperkosa dan oleh siapa, siapa, dia tidak tahu. Itu yang bisa kami buat secara maksimal dan mungkin sudah saatnya ini perkara kita limpahkan ke Polda Gorontalo," kata Pitra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulut, Rabu (12/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Lalu bagaimana kronologi peristiwa ini?
"Pada tanggal 24 Januari M mengajak V ke Gorontalo dan V mengajak Y. Kurang lebih jam 11 malam mereka berangkat dari tempat kerja V di Karaoke B'one. Kami sudah cek maminya di sana, dia membenarkan bahwa V bekerja sebagai ladies lepas. Kemudian mereka berangkat," papar Pitra.
Dalam perjalanan mereka sempat singgah makan dan melakukan foto selfie. Tiba di Gorontalo, ketiga wanita muda ini dijemput tiga orang pria dan menginap di hotel Misfalah. Aktifitas selanjutnya adalah mendengar lagu dan pesta narkoba menggunakan alat isap. Selama tiga hari di hotel ini, aktivitas yang mereka melakukan yakni makan, clubing dan pesta sabu.
"Mereka pernah pergi ke suatu tempat istilah mereka lab, kemudian mengonsumsi narkoba jenis inex. Kemudian pada saat itu diduga korban sudah kelebihan sehingga menjadi seperti paranoid dan sering ada hal aneh yang dia perbuat maupun katakan sehingga menimbulkan kekhawatiran," lanjut Pamen Polri ini.
Akhirnya V memutuskan kembali ke hotel Misfalah. Di tempat ini, lanjut Pitra, korban selalu ditemani Y dan tak pernah meninggalkannya. Y pun membantah jika korban diperkosa belasan pria di hotel tersebut.
"Posisi mereka tidak memperkosa tapi menggunakan narkoba secara bersama-sama. Kemudian mereka menghisap sabu-sabu juga di (tempat) karaoke Inul Vizta di sana. Itu menurut keterangan mereka. Jadi di dua tempat di hotel dan di inul vizta," terang Pitra.
Kondisi korban yang mengkhawatirkan membuat ketiganya pindah hotel. Di hotel kedua ini lagi-lagi tak ada tindakan pemerkosaan. Memang acap kali kamar hotel tempat ketiganya menginap didatangi pria namun hanya untuk menanyakan keadaan korban. Setelah memberi makanan, mereka lantas pergi. Hal tersebut yang membuat penyidik polisi mengambil kesimpulan bahwa tidak ada unsur pemerkosaan dalam kasus ini.
"Kemudian mereka pulang hari berikutnya hari terakhir tanggal 29. Dalam perjalanan Y dan M sempat menegur korban, kamu pakai pembalut dong karena ternyata diduga korban ini sedang datang bulan sehingga celananya berlumuran darah. Tapi menurut keterangan Y dan M darahnya ini sudah berwarna kehitam-hitaman dan meluber sampai ke celana. dan seperti itu kondisinya selama perjalanan," paparnya lagi.
Setibanya di Manado, korban beserta Y dan M disambut Decky, penjaga indekos V. Saat itu ada juga rekan korban bernama Okta dan Aura. Saat dimintai keterangan penyidik, ketiganya membenarkan kondisi V yang sedang mengalami haid bahkan mengatakan korban sempat meminta pembalut.
"Awal mulanya kami ingin membantu korban. Kami ingin membuktikan apakah dia diperkosa dan akan menangkap pelakunya kalau memang ada pemerkosaan. Tetapi faktanya kami temukan seperti itu. Yang jelas kami dari penyidik Polda Sulut telah membuat terang perkara ini," urai Direskrimum.
Hingga proses pelimpahan kasus ke Polda Gorontalo, dirinya menegaskan tak terjadi tindak pemerkosaan. Hal ini berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Lebih jauh ia menjelaskan, hasil visum yang diperoleh menyatakan ada tanda-tanda kekerasan di tangan korban. Sementara secara kebidanan di alat kemaluan korban terdapat luka lama bukan terjadi pada lantaran hasil pemerkosaan di Gorontalo.
"Dalam proses penyelidikan kami sampai detik ini hanya menemukan ada satu unsur yakni penganiayaan. Oleh karena itu kami penyidik polda sulut menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penganiayaan," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberkan kronologi sebelum kematian Vina berdasarkan berkas polisi
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca Selengkapnya