Polisi bekuk spesialis pencuri komputer sekolah di Cilacap, 1 buron
Merdeka.com - Tiga orang dari komplotan spesialis pencurian komputer sekolah berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap setelah melakukan pemburuan kurang lebih 2 bulan. Tiga tersangka ditangkap di dua kota berbeda dan satu tersangka lagi masih buron.
Tiga tersangka yang dibekuk yaitu Sl (42) warga Desa Larangan Mojo Tengah Wonosobo, RHM alias Dower (26) warga Desa Sidoreno Selomerto Wonosobo dan NRM (30) warga Jlampang Wonosobo. SI dan RHM ditangkap pada Sabtu (18) di daerah Wonosobo. Sedang NRM ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Depok pada Sabtu (25/3).
"Kami masih mengejar satu lagi pelaku yang lain. Kami sudah kantongi identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Supriadi, Senin (27/3)
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hilangnya beberapa laptop, komputer dan televisi milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Rabu (18/1). Kronologi kejadian, penjaga sekolah, Brahim (60) warga Kuripan Kesugihan Cilacap, bermaksud membersihkan ruang guru hari itu. Di halaman ruangan, ia kaget mendapati pintu ruangan dalam kondisi rusak bekas dicongkel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ruang guru dan ruang kepala sekolah sudah dalam kondisi acak-acakan. Beberapa barang inventaris sekolah, yakni 1 unit Tv ukuran 32 inch, 1 unit komputer beserta LCD Proyektor, 3 unit laptop beserta printer, serta 1 set wireless yang berada di ruangan tersebut raib. Modus yang digunakan para pelaku pencurian, merusak pintu ruangan sekolah dan membawa barang elektronik yang ada di sekolahan.
"Mereka merupakan komplotan spesilis pencurian komputer di sekolahan," sambung dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya