Polisi bekuk spesialis pencuri komputer sekolah di Cilacap, 1 buron
Merdeka.com - Tiga orang dari komplotan spesialis pencurian komputer sekolah berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap setelah melakukan pemburuan kurang lebih 2 bulan. Tiga tersangka ditangkap di dua kota berbeda dan satu tersangka lagi masih buron.
Tiga tersangka yang dibekuk yaitu Sl (42) warga Desa Larangan Mojo Tengah Wonosobo, RHM alias Dower (26) warga Desa Sidoreno Selomerto Wonosobo dan NRM (30) warga Jlampang Wonosobo. SI dan RHM ditangkap pada Sabtu (18) di daerah Wonosobo. Sedang NRM ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Depok pada Sabtu (25/3).
"Kami masih mengejar satu lagi pelaku yang lain. Kami sudah kantongi identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Supriadi, Senin (27/3)
-
Siapa pengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Dimana pencurian terjadi? Dalam sebuah video viral yang diunggah kanal YouTube @merapi_uncover, terlihat sebuah kegaduhan yang terjadi di dalam bus.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hilangnya beberapa laptop, komputer dan televisi milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Rabu (18/1). Kronologi kejadian, penjaga sekolah, Brahim (60) warga Kuripan Kesugihan Cilacap, bermaksud membersihkan ruang guru hari itu. Di halaman ruangan, ia kaget mendapati pintu ruangan dalam kondisi rusak bekas dicongkel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ruang guru dan ruang kepala sekolah sudah dalam kondisi acak-acakan. Beberapa barang inventaris sekolah, yakni 1 unit Tv ukuran 32 inch, 1 unit komputer beserta LCD Proyektor, 3 unit laptop beserta printer, serta 1 set wireless yang berada di ruangan tersebut raib. Modus yang digunakan para pelaku pencurian, merusak pintu ruangan sekolah dan membawa barang elektronik yang ada di sekolahan.
"Mereka merupakan komplotan spesilis pencurian komputer di sekolahan," sambung dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus tewasnya seorang pelajar SMP di Kota Padang berinisial AM
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Sigit telah memberikan penghargaan agar merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri lewat jalur khusus.
Baca SelengkapnyaKurikulumnya meliputi pencopetan, penjambretan di tempat ramai, menghindari polisi, dan menahan pukulan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaPelaku ND sebelumnya ditangkap polisi usai mengeroyok pelajar berinisial FY (20) hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaR sebelumnya ditahan atas kasus pencuri laptop dan alat proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnya