Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar judi online beromzet miliaran di Kalbar, 8 orang jadi tersangka

Polisi bongkar judi online beromzet miliaran di Kalbar, 8 orang jadi tersangka polisi bongkar judi di Kalbar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, membongkar praktik judi online dan toto gelap, beromzet miliaran rupiah, di dua tempat di 2 kota Pontianak, dan kota Singkawang. Delapan orang jadi tersangka, di antaranya bandar besar bernama Ahui, asal Tambora, Singkawang.

Keterangan diperoleh, kasus itu diungkap 16-17 September 2018 lalu, setelah tim Subdit II Kejahatan Siber Polda Kalbar, melakukan penyergapan di 2 tempat.

"Ini kali pertama kita menangkap dan mengungkap perjudian online dan togel terbesar, beromzet miliaran rupiah, sejak saya menjabat sebagai Kapolda," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono, Senin (24/9) malam.

Didi menerangkan, penangkapan berawal dari penangkapan sub agen judi di rumahnya, hingga akhirnya menangkap bandar besar Ahui. "Tersangka dikenal sangat licin dan mempunyai jaringan kuat di empat wilayah yakni Singkawang, Sambas, Melawi dan kota Pontianak," ujar Didi.

Diterangkan, tersangka sebagai bandar besar sudah beraksi selama 8 bulan terakhir ini, membuka perjudian di Singkawang, Sambas, Melawi dan Pontianak, untuk jenis judi togel, sepak bola dan adu ayam melalui laman ; www.choilthnang.com, www.vivawin.com, serta www.sbobet.net.

Didi menjelaskan, tersangka bandar kemudian mencari agen sebagai pengepul di empat kabupaten dan kota seperti di Singkawang, Sambas, Melawi, dan Pontianak. "Total omzet perbulan diperkirakan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Tapi, setelah dikembangkan omzet mencapai Rp 3 miliar," terang Didi.

Kegiatan judi togel ini, lanjur Didi, dibuka hampir setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan juga di hari Minggu. Sedangkan judi bola dibuka disesuaikan waktu siaran langsung sepak bola, seperti mulai dari liga yang berlangsung di negara eropa, hingga liga Champions. Semua agen dan pengepul di masing-masing dikendalikan langsung oleh bandar terbesar.

Masih dijelaskan Didi, tersangka juga memiliki kantor untuk rekap perjudian yang dilengkapi dengan 1 unit laptop, 10 unit komputer tablet 10. Untuk pembelian dan pembayaran hasil perjudian dari pemain, dilakukan melalui transfer ke bank.

Para tersangka bandar judi online dan judi togel itu, dijerat dengan Pasal 45 ayat Jo Pasal 27 ayat 2 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1. "Semua barang bukti dan tersangka kita amankan di Polda Kalbar," tutup Didi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi

Tak tanggung-tanggung, nilai barang bukti disita polisi terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi itu mencapai ratusan miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita

Dua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita

Sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,

Baca Selengkapnya
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap

Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri
Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Polri menjawab tudingan bahwa bandar judi online besar belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?

Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.

Baca Selengkapnya