Polisi bongkar penipuan berkedok undian di jajanan wafer
Merdeka.com - Direktorat Reskrimsus Polda Jabar membongkar modus penipuan berkedok undian dalam wafer kemasan dengan iming-iming hadiah mobil. Ditangkap tiga tersangka pria berinisial G, J, dan AR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tiga tersangka yakni dengan cara memasukkan kupon undian berhadiah palsu ke dalam kemasan box wafer keju Richeese Nabati.
"Kupon undian palsu ini dimasukan sendiri ke dalam kemasan wafer tersebut," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/2).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dibagikan dalam giveaway penipuan? Maraknya penipuan yang mencatut nama Willie Salim. Salah satunya Akun Facebook yang mencatut nama Willie Salim, berisi konten bagi-bagi hadiah dengan beberapa persyaratan di antaranya, menuliskan nama kota asal, membagikan unggahan tersebut sebanyak 10 kali, serta melakukan tagging minimal lima teman dalam unggahan tersebut.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Bagaimana cara mendapatkan hadiah undian? Langkah pertama agar bisa mendang sebuah undian atau giveaway adalah memerhatikan persyaratan dengan teliti.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Usai produk tersebut dimasukan kupon undian memenangi hadiah mobil, secara acak tersangka ini menyebarkannya ke pasar dan warung di sejumlah tempat Indonesia yang sudah memiliki jaringan. Tersangka ini memang sangat apik menjalankan upaya penipuan, di mana dalam kemasan itu menyertakan laman websitehttps://pemenangkuponricheesenabati.wordpress.com/.
Dalam website beberapa petunjuk pemenang dilampirkan. "Di website ini memasukkan pin yang ada di dalam kupon," ujarnya. Usai masuk ke website itu barulah tersangka mengarahkan korban untuk menelepon call centre di nomor 085211771774.
Dalam percakapan itu terungkap Kepolisian bahwa korban dimintai uang dulu dengan cara transfer untuk mengurus surat surat kendaraan akan dikirim.
"Maka korban harus mentransfer Rp 5,7 juta ke rekening tersendiri untuk pajak hadiah yang dijanjikan berupa mobil," tuturnya.
Ada 10 korban yang merasa dirugikan dan kemudian melaporkan pada Kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap tiga tersangka di Kecamatan Pangkajenne, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berkat kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Selatan, tanggal 10 Februari 2017.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 35 dan atau 36 Jo Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan denda sebesar Rp 12 miliar.
"Sedangkan untuk DPO ada dua orang yang akan kita buru," terangnya.
Legal Advisor PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Herman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menyelenggarakan undian apapun. Jika masih menemukan hal serupa, pihaknya mengimbau kepada konsumen agar menghubungi customer service PT Kaldu Sari Nabati Indonesia di email info@nabatisnack.co.id.
"Kerugian yang kita derita tidak ternilai karena nama baik kita hancur," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca Selengkapnya