Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru debt collector perampas motor Suandi di Tangerang

Polisi buru debt collector perampas motor Suandi di Tangerang Ilustrasi Begal Motor. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, melakukan penyisiran sejumlah lokasi para penagih utang (debt collector) yang dicurigai karena keberadaannya meresahkan pemilik kendaraan yang membeli dengan cara menyicil.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan penagih utang tidak boleh merampas kendaraan bila konsumen tidak sanggup membayar cicilan.

"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," kata dia di di Tangerang, Rabu (10/10) seperti dilansir Antara.

Sabilul mengatakan, penyisiran dilakukan setelah pihaknya mengamankan seorang penagih utang, Pepen (34) alias Ksn merampas sepeda motor milik Suandi (40) warga Kecamatan Kronjo.

Pepen terpaksa diamankan petugas karena sepeda motor Suandi dirampas di tengah jalan karena menunggak cicilan beberapa bulan.

Dalam aksi perampasan itu, Pepen bersama tiga rekan lainnya yakni Brm, Kdr dan Grb yang saat ini masih diburu petugas.

Aksi yang dilakukan Pepen adalah mencegat korban ketika melintas di jalan raya, setelah berhenti kemudian mencekik leher yang membuat korban pasrah dan menyerahkan sepeda motor miliknya.

Beberapa menit setelah kejadian, korban akhirnya melaporkan kepada aparat Polsek setempat dan petugas berupaya memburu pelaku.

Sabilul menegaskan, kredit macet tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar untuk merampas kendaraan apalagi dengan cara kekerasan, karena itu merupakan tindak pidana.

Hal itu bertentangan dengan UU tentang Jaminan Fidusia, bahwa dalam proses eksekusi atau penarikan kendaraan yang mengalami kredit macet tidak diperkenankan dengan kekerasan atau tindak pidana lainnya.

Apabila pemilik kendaraan tidak mampu membayar cicilan selama tiga bulan atau lebih, ada mekanisme yang harus ditempuh dengan memberikan surat perintah (SP) pertama hingga ke tiga dengan syarat saat melakukan eksekusi membawa sertifikat fidusia.

"Penarikan kendaraan tidak boleh di jalan raya, harus di rumah dilakukan atau tempat resmi lainnya secara santun," kata Sabilul.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron

Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit

Anggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Gerombolan Debt Collector Setop Pemotor di Tengah Jalan, Dilawan Malah Ancam Mau Bunuh
Gerombolan Debt Collector Setop Pemotor di Tengah Jalan, Dilawan Malah Ancam Mau Bunuh

Viral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.

Baca Selengkapnya
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita

Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.

Baca Selengkapnya
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi

Korban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif

Yunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.

Baca Selengkapnya
Setop Pemotor lalu 'Jual' Nama TNI, Mata Elang di Depok Ketemu Anggota TNI ini yang Terjadi
Setop Pemotor lalu 'Jual' Nama TNI, Mata Elang di Depok Ketemu Anggota TNI ini yang Terjadi

Peristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Tujuan Medan Disalip dan Diadang 3 Mobil di Pekanbaru, Ini Reaksi Polisi
Viral Pengendara Tujuan Medan Disalip dan Diadang 3 Mobil di Pekanbaru, Ini Reaksi Polisi

Satu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Patut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian
Patut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian

Anggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil

Seorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Aiptu FN Mengaku Beli Mobil Over Kredit, Softgun Dipakai Tembak Debt Collector Dibuang di Sungai Musi
Aiptu FN Mengaku Beli Mobil Over Kredit, Softgun Dipakai Tembak Debt Collector Dibuang di Sungai Musi

Aiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.

Baca Selengkapnya