Polisi buru debt collector perampas motor Suandi di Tangerang
Merdeka.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, melakukan penyisiran sejumlah lokasi para penagih utang (debt collector) yang dicurigai karena keberadaannya meresahkan pemilik kendaraan yang membeli dengan cara menyicil.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan penagih utang tidak boleh merampas kendaraan bila konsumen tidak sanggup membayar cicilan.
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," kata dia di di Tangerang, Rabu (10/10) seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Apa modus penipuan debt collector pinjol? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Sabilul mengatakan, penyisiran dilakukan setelah pihaknya mengamankan seorang penagih utang, Pepen (34) alias Ksn merampas sepeda motor milik Suandi (40) warga Kecamatan Kronjo.
Pepen terpaksa diamankan petugas karena sepeda motor Suandi dirampas di tengah jalan karena menunggak cicilan beberapa bulan.
Dalam aksi perampasan itu, Pepen bersama tiga rekan lainnya yakni Brm, Kdr dan Grb yang saat ini masih diburu petugas.
Aksi yang dilakukan Pepen adalah mencegat korban ketika melintas di jalan raya, setelah berhenti kemudian mencekik leher yang membuat korban pasrah dan menyerahkan sepeda motor miliknya.
Beberapa menit setelah kejadian, korban akhirnya melaporkan kepada aparat Polsek setempat dan petugas berupaya memburu pelaku.
Sabilul menegaskan, kredit macet tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar untuk merampas kendaraan apalagi dengan cara kekerasan, karena itu merupakan tindak pidana.
Hal itu bertentangan dengan UU tentang Jaminan Fidusia, bahwa dalam proses eksekusi atau penarikan kendaraan yang mengalami kredit macet tidak diperkenankan dengan kekerasan atau tindak pidana lainnya.
Apabila pemilik kendaraan tidak mampu membayar cicilan selama tiga bulan atau lebih, ada mekanisme yang harus ditempuh dengan memberikan surat perintah (SP) pertama hingga ke tiga dengan syarat saat melakukan eksekusi membawa sertifikat fidusia.
"Penarikan kendaraan tidak boleh di jalan raya, harus di rumah dilakukan atau tempat resmi lainnya secara santun," kata Sabilul.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSatu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca Selengkapnya