Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ciduk 4 Pelaku Penipuan Modus Bisnis Handphone

Polisi Ciduk 4 Pelaku Penipuan Modus Bisnis Handphone Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang Pelaku Penipuan. ©2020 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Tim Cyber Krimsus Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penipuan online dengan modus menjual handphone didatangkan dari luar negeri. Keempat orang tersebut inisial AR (26), DN (56), MR (33), H (19).

"Seharusnya ada 6, tetapi 2 DPO, pertama adalah M, otak utamanya bersama sama saudara DN otaknya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Yusri menambahkan tersangka DN merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kejadian ini berawal karena adanya laporan korban inisial AR melaporkan telah ditipu sebesar Rp1,14 miliar oleh keenam pelaku.

"Modusnya dengan menawarkan berbisnis HP, otaknya M, ngaku orang Brunei Darussalam, tetapi ternyata bukan orang Brunei. Jadi M ini otak utamanya," lanjut Yusri.

M menawarkan pada korbannya bahwa bisa datangkan HP dengan jumlah cukup banyak, yang didatangkan dari luar negeri. Tergiur dengan tawaran M korban akhirnya bertemu dengan M.

"Mereka ketemuan, saat ketemu muncul DN, otak kedua ini, muncul DN dengan pura-pura enggak kenal M itu, dan mengaku sebagai pembeli, lalu M mengatakan dia butuh rekening Indonesia untuk bertransaksi," lanjut Yusri.

Lalu pada saat itu juga M, DN dan korban pergi ke ATM untuk mengecek rekening masing-masing. Pada saat itu dicek yang ada di AR korban sekitar Rp1,14 miliar lebih, dan si pelaku DN ada Rp99 juta.

"Tetapi ketika AR cek saldo mereka intip pin korban, setelah itu pergi sama-sama ke tempat ngopi. Lalu, di perjalanan, M meminta melihat ATM korban dan saat itu korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu," ucap Yusri.

ATM BRI itu ditukar dengan bentuk yang sama dengan M yang sudah mengetahui kode pin milik korban. Kemudian pelaku lainnya H, MR saat itu langsung mencairkan, dan di transfer ke 24 rekening yang berbeda.

"Mereka sudah siap buka, modus cepatnya setelah masuk rekening langsung diambil itu uangnya. Barbuknya ini ada hampir 100 ATM, berbagai jenis, kenapa banyak karena di sini modusnya menukar ATM para korban," kata Yusri.

"Sistem pembagiannya Rp1,14 miliar, mereka bagi habis ada yang Rp8 juta, ada Rp230 juta, yang tua ini pelaku utama Rp260 juta, yang satunya Rp67 juta," lanjut Yusri.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 363 juga pasal transaksi elektronik UU no 11 pasal 30 ayat 3, ancaman 8 tahun, TPPU ini ancaman 20 tahun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya