Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ciduk karyawan Ponpes sebut bom Kampung Melayu rekayasa

Polisi ciduk karyawan Ponpes sebut bom Kampung Melayu rekayasa Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Ahmad Rifai Pasra salah satu karyawan Pondok Pesantren Dinniyah Putri, Padangpanjang, Sumatera Barat. Dia ditangkap karena mengunggah sebuah tulisan bernada ujaran kebencian di media sosial.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan tersebut. Ahmad ditangkap lantaran menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu rekayasa.

"Iya benar ARP ditangkap," kata Martinus saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5).

Martinus belum mau membeberkan lebih lanjut awal mula penangkapan tersebut. Menurutnya, kronologi penangkapan akan dirilis hari ini di Mabes Polri.

Sementara itu, M Ihsan selaku kuasa hukum ARP pun mengakui bila kliennya ditangkap lantaran mengunggah tulisan bernada ujaran kebencian. ARP ditangkap pada Minggu (28/5).

"Saya dihubungi oleh istri ARP yang menceritakan bahwa suaminya dijemput polisi pada sore 28 Mei di rumahnya di Kota Padang Panjang," ujar dia.

Petugas Dittipidsiber menangkap Ahmad di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5). Dia ditangkap karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax melalui akun facebooknya dengan nama Ahmad Rifa'i Pasra.

Dalam unggahannya, Ahmad menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa. Atas hal tersebut, polisi pun menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Terduga Teroris, Ada Ribuan Peluru dan Bendera ISIS
VIDEO: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Terduga Teroris, Ada Ribuan Peluru dan Bendera ISIS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang

Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos
Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos

Sosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Tersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya