Polisi dilaporkan mantan istri ke Komnas PA karena KDRT
Merdeka.com - Masnawati Mas'ud (36), melaporkan mantan suaminya yang merupakan seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Jawa Barat, AKBP Enjang Hasan Kurnia ke Komisi Perlindungan Anak. Enjang dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
"Kedatangan saya ingin melaporkan penyiksaan anak saya dan KDRT yang dilakukan mantan suami saya. Saya sudah bercerai secara sah tahun 2008 pada saat itu hak asuh anak jatuh ke saya namun hingga kini masih diambil alih oleh mantan suami saya itu," ujar Enjang di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (20/12).
Wanita yang akrab disapa Wati ini bercerita, dirinya mengalami kekerasan secara psikis. Mantan suaminya itu pun pernah memfitnah bahwa dirinya mengalami sakti jiwa dan tidak bisa mengasuh anak.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
"Intinya kekerasan psikis. Saya dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan penggelapan mobil, motor. Padahal itu fasilitas yang diberikan mantan suami untuk anak-anaknya sendiri," ungkap Wati.
Tidak hanya itu mantan suaminya terebut pun pernah memenjarakan dirinya pada tahun 2010. Dengan laporan kasus pencurian barang-barang berharga dan kasus pengerusakan barang milik suaminya.
"Saya divonis 2 tahun penjara dan menjalaninya selama 1 tahun di penjara wanita di Bandung. Karena dituduh mencuri uang anak saya dan pengrusakan harta benda mantan suami saya," jelasnya.
Wati mengaku bahwa ketiga anaknya bernama Adinda (16), Rizkia (14), Rifky (12), kerap kali mendapatkan kekerasan fisik seperti dipukul sejak di asuh oleh sang mantan suami.
"Ada saksinya, ada pembantu, anak saya dipukul sampai ngompol, mereka sangat ingin sekali bertemu saya tapi tidak diizinkan oleh dia," tuturnya.
Perbuatan mantan suaminya itu juga sempat dia laporkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk memperjuangkan anak-anaknya kembali kepangkuannya.
"Saya bertekad sendiri akan menjaga merawat anak-anak saya," tandasnya (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaKondisi Panca Darmansyah (40) ayah pembunuh empat bocah dengan sadis di Jagakarsa mulai membaik.
Baca SelengkapnyaCara tersebut bisa menjadi cara balas dendam atas kondisi yang tidak dapat ia kendalikan ketika istri bersikeras untuk bercerai.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaD mengalami KDRT oleh Panca hingga pada akhir pekan lalu hingga akhirnya dirawat di RSUD.
Baca Selengkapnya