Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gadungan di Gunungkidul Ditangkap usai Kirim Video Bugil Pacar ke Suaminya

Polisi Gadungan di Gunungkidul Ditangkap usai Kirim Video Bugil Pacar ke Suaminya Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seorang polisi gadungan berinisial AP (27) warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan hukum karena menyebar foto bugil kekasihnya kepada suaminya. AP saat memacari perempuan bersuami berinisial AL warga Rongkop, Kabupaten Gunungkidul mengaku sebagai seorang polisi.

Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto menceritakan tersangka AP awalnya berkenalan dengan korban AL pada 2021 lalu. AP, kata Suranto mengaku bernama K dan berprofesi sebagai polisi di Magelang, Jawa Tengah.

Suranto membeberkan selama berkomunikasi tersangka dan korban sering melakukan panggilan video. Saat itu, lanjut Suranto, tersangka sempat meminta korban untuk telanjang dan tanpa sepengetahuan korban merekam dan menyimpannya.

"Korban ini pada Februari 2023 ingin memutuskan hubungannya dengan tersangka AP. AP menolak permintaan putus dengan korban dan mengancam akan menyebar video bugil korban," kata Suranto, Selasa (4/4).

Suranto menerangkan tersangka nekat mengirimkan video dan foto bugil korban AL kepada suaminya pada 13 Februari 2023 lalu. Suami korban kemudian melaporkan perbuatan itu ke pihak Polres Gunungkidul.

Suranto mengungkapkan pihak penyidik Polres Gunungkidul meminta pada korban untuk menghubungi tersangka dan janjian ketemu di salah satu toko waralaba di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada 26 Maret 2023.

"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka bukanlah anggota kepolisian dan pekerjaannya adalah di koperasi swasta sebagai juru tagih," tegas Suranto.

Suranto menambahkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah handphone dan satu bendel tangkapan layar percakapan diaplikasi Whatsapp.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," tutup Suranto.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara

Bukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol

Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.

Baca Selengkapnya
Ibu Bhayangkari Ketahuan Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Iptu AH Lapor Propam
Ibu Bhayangkari Ketahuan Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Iptu AH Lapor Propam

Terbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya

Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!

Tidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.

Baca Selengkapnya
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal

Seorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya