Polisi Gadungan di Gunungkidul Ditangkap usai Kirim Video Bugil Pacar ke Suaminya
Merdeka.com - Seorang polisi gadungan berinisial AP (27) warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan hukum karena menyebar foto bugil kekasihnya kepada suaminya. AP saat memacari perempuan bersuami berinisial AL warga Rongkop, Kabupaten Gunungkidul mengaku sebagai seorang polisi.
Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto menceritakan tersangka AP awalnya berkenalan dengan korban AL pada 2021 lalu. AP, kata Suranto mengaku bernama K dan berprofesi sebagai polisi di Magelang, Jawa Tengah.
Suranto membeberkan selama berkomunikasi tersangka dan korban sering melakukan panggilan video. Saat itu, lanjut Suranto, tersangka sempat meminta korban untuk telanjang dan tanpa sepengetahuan korban merekam dan menyimpannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Korban ini pada Februari 2023 ingin memutuskan hubungannya dengan tersangka AP. AP menolak permintaan putus dengan korban dan mengancam akan menyebar video bugil korban," kata Suranto, Selasa (4/4).
Suranto menerangkan tersangka nekat mengirimkan video dan foto bugil korban AL kepada suaminya pada 13 Februari 2023 lalu. Suami korban kemudian melaporkan perbuatan itu ke pihak Polres Gunungkidul.
Suranto mengungkapkan pihak penyidik Polres Gunungkidul meminta pada korban untuk menghubungi tersangka dan janjian ketemu di salah satu toko waralaba di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada 26 Maret 2023.
"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka bukanlah anggota kepolisian dan pekerjaannya adalah di koperasi swasta sebagai juru tagih," tegas Suranto.
Suranto menambahkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah handphone dan satu bendel tangkapan layar percakapan diaplikasi Whatsapp.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," tutup Suranto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca Selengkapnya