Polisi gagalkan penyelundupan 29 kg sabu dan 20 ribu ekstasi tujuan Jakarta
Merdeka.com - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 29 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi di Jalan Lintas Timur KM 293, Selesen, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Sabu tersebut dibawa Syafrizal (44), warga Bida Ayu Blok A4 No 14 RT 001 RW 014, Desa Mangsang, Kecamatan Speibeduk, Batam, Kepri.
"Sabu dalam bungkusan teh China sebanyak 29 bungkus dengan berat bruto 29 kg. Bungkusan besar warna putih diduga berisi ekstasi sebanyak empat bungkus berat bruto 20.000 butir," kata Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Muhammad Iqbal kepada wartawan, Sabtu (12/5).
Pengungkapan kasus ini dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Andri. Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta. Lalu Wadir Resnarkoba dan tim melakukan pemetaan terhadap terduga tersangka di wilayah Pekanbaru.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
Pada hari Rabu 9 April 2018 sekitar pukul 11.00 WIB, terduga tersangka bergerak menuju Pelalawan sehingga Andri dan tim segera melakukan pengejaran untuk mengantisipasi lolosnya tersangka.
Andri kemudian bekerja sama dengan Polres Inhu dan Polres Tembilahan. Anggota Polisi kemudian melakukan razia di depan Polsek Kemuning jalan Lintas Timur KM 293.
"Pada saat razia berhasil diamankan satu kendaraan yang dicurigai beserta pengemudi. Saat dilakukan penggeledahan, pada bagian bawah kendaraan ditemukan kotak modifikasi berjumlah 3 (1 di bagian tengah dan 2 di bagian belakang tempat ban serep). Pada kotak-kotak tersebut ditemukan barang bukti sabu sebanyak 29 bungkus dan empat bungkus besar warna putih diduga berisi ekstasi," terangnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama seumur hidup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya