Polisi jebloskan penipu pencatut nama Hanung ke penjara
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku pembuat akun Facebook Hanung Bramantyo sebagai tersangka. Pelaku Didik Nur Buduaji (DNB) juga sudah ditahan oleh penyidik.
"Kemarin inisial DNB ditangkap dan ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/7).
Menurut Rikwanto , ada juga korban berinisial HS yang lain melaporkan penipuan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 24 Juli 2014, malam. Korban juga mengalami kerugian Rp 10 juta.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Laporan dari seseorang korban yang jadi korban casting dan korban dimintai uang. Sementara ada satu korban yang melapor dan saudara Hanung," katanya.
Sebelumnya, Sutradara Hanung Bramantyo melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda (SPK) Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Suami artis Saskia ini melaporkan DNB lantaran membuat akun media sosial palus atas nama dirinya.
"Melaporkan dia (DNB) karena membuat akun facebook palsu saya, dengan foto profil muka saya tampak samping. Lalu dia menawarkan korban-korbannya untuk main film tapi harus meminta sejumlah uang," kata Hanung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Dari pengakuan DNB, kata Hanung, mengaku telah membuat akun tersebut sejak tahun 2009. Dia mengatakan, sudah banyak yang menjadi korban tipu yang dilakukan DNB dengan modus membayar Rp 2 Juta sampai Rp 10 juta dan akan diiming-imingi menjadi artis.
"Korban yang menelepon saya langsung ada empat orang dan saya tegaskan itu penipuan," tuturnya.
Sutradara Film Soekarno itu membuat laporan polisi bernomor LP/2713/VII/2014/PMJ/Dit Reskrimsus. Atas pelaporannya itu, Hanung melaporkan DNB dengan pasal 310 KUHP, 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 49 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya