Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Penembak Warga Sumba Barat Dijerat Pasal Berlapis

Polisi Penembak Warga Sumba Barat Dijerat Pasal Berlapis Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Briptu ER pelaku penembakan terhadap temannya Ferdinandus Lango Bili telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa dan dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Sumba Barat.

"Kita tetap proses yang bersangkutan, kita proses pidananya dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh teman-teman penyidik di Polres, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Selasa (10/1).

Menurutnya, Briptu ER dijerat dengan pasal 338, 351 ayat 3 dan 359 KUHP, yang berkaitan dengan pembunuhan, penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia, serta kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," tutur Ariasandy.

Dia menambahkan, Briptu ER berpeluang dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). "Semua ada potensi, nanti kita lihat namanya PTDH ada di internal. Nanti dari atasan yang berhak apakah bersangkutan layak untuk di-PTDH atau tidak, yang jelas pidananya kita tindak," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili, warga Kota Wikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditembak oknum polisi, Jumat (6/1), sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban bersama pelaku sedang menghadiri pesta ulang tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menguraikan, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku ER bersama saksi bernama Brian Yulius Kili datang ke rumah Januar Maulogo Ratu untuk menghadiri acara ulang tahun.

Saat korban Ferdinandus Lango Bili bersama tiga orang lainnya yakni, Wahyu Gamiliel El Tari Raja, Yeheskiel Wala dan Steven Leonardo Saputra Ngili setelah selesai membakar bebek, mereka kembali ke tempat semula bersama pelaku dan temannya.

Korban Ferdinandus Lango Bili kemudian mengacungkan pisau ke arah pelaku ER, lalu menyuruh untuk menembaknya menggunakan pistol. Pelaku kemudian menarik pistolnya yang diselipkan di pinggang kanan dan mengarahkan ke korban, dengan bermaksud menggertak sambil bercanda.

"Pelaku mengarahkan pistol ke arah perut korban, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus ke arah korban," jelas Ariasandy, Minggu (8/1).

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara

JPU meminta hakim menjerat polisi yang menembak pemuda itu dengan Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!

"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya